Senin, 13 April 2026

Pj Bupati Ciamis dan DPRD Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025

Dalam sambutannya, Engkus Sutisna mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna membahas penetapan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis Tahun 2025 bertempat di Aula Tumenggung Wiradukusumah, Jumat (2/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna membahas penetapan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis Tahun 2025 bertempat di Aula Tumenggung Wiradukusumah, Jumat (2/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana memimpin rapat kemudian dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna, para anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Setelah melalui pembahasan sebelumnya, rapat ini juga menghasilkan kesepakatan bersama DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis untuk tahun anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Engkus Sutisna mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran DPRD, atas dedikasi dan upaya terbaik mereka dalam menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS.

"Kesepakatan ini memungkinkan rancangan tersebut diubah menjadi KUA dan PPAS sesuai dengan ketentuan Permendagri dan Korsupgah KPK untuk pemenuhan monitoring center for prevention (MCP) dalam perencanaan dan penganggaran APBD," katanya.

Engkus menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang stabil dan berkelanjutan. 

"Ini semua merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mencakup pemenuhan standar pelayanan minimal dan penguatan ekonomi daerah," ucapnya. 

Pj Bupati menjelaskan sasaran kebijakan untuk tahun anggaran 2025 dari sisi pendapatan adalah optimalisasi pendapatan daerah melalui berbagai inovasi, termasuk penggalian potensi pajak dan retribusi serta peningkatan kebutuhan wajib pajak. 

Di sisi belanja, Pj Bupati menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas belanja melalui pengendalian belanja yang lebih produktif dan selektif. 

"Belanja daerah diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dengan tetap memperhatikan pencapaian indikator makro, standar pelayanan minimal, dan prioritas daerah, serta disinergikan dengan program-program provinsi dan nasional," pungkasnya. (*)

Baca juga: Ratusan Buah Melon Siap Dipanen di Desa Kertajaya Ciamis Binaan Rumah Zakat, Pj Bupati Mengapresiasi

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved