CPNS 2024

MenPANRB Resmi Rilis Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Tanda Seleksi Akan Segera Dibuka Agustus

Berikut Ini Dia MenPANRB Resmi Rilis Besaran Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Tanda Seleksi Akan Segera Dibuka Agustus

Freeprik
MenPANRB Resmi Rilis Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Tanda Seleksi Akan Segera Dibuka Agustus (Freeprik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, akhirnya yang ditunggu oleh para calon peserta datangya pembukaan seleksi CPNS 2024 akan segera tiba.

Pasalnya, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas jika pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Agustus mendatang.

Maka dari itu, para calon peserta diharuskan untuk bersiap-siap dimulai dari sekarang untuk terus memperbaharui informasi perihal seleksi akbar ini.

Salah satunya adalah dengan mengetahui nilai ambang batas untuk nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Terbaru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi merilis nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2024 tahun ini.

Baca juga: Soal Logika Formil, Persiapan Tes TIU SKD CPNS 2024 Awal Agustus, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Sebagai informasi, jika nilai ambang batas adalah standar penilaian untuk menjamin terpenuhinya kompetensi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Skor minimum dari nilai ambang batas tes SKD CPNS 2024 sudah tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Bahkan, nilai ambang batas SKD CPNS 2024 ini pun juga sudah dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB yaitu Mohammad Averrouce.

"Iya, Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024," tutur Mohammad Averrouce seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Daftar Instansi Sepi Peminat yang Miliki Peluang Besar Untuk Lolos CPNS

Nilai Ambang Batas CPNS 2024

Tribuners, sama seperti tahun-tahun sebelumnya jika merujuk pada Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 mencakup tiga jenis tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristis pribadi (TKP).

Yang mana, tes SKD ini akan terdiri dari 110 bulir soal yang meliputi 30 soal TWK, 35 soal TIU, serta 45 butir soal TKP.

Ratusan soal tersebut harus dikerjakan dalam kurun waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta selama 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: 3 Tahapan Tes Kesehatan yang Wajib Peserta Ikuti Dalam Seleksi CPNS 2024

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan perincian:

  • 150 untuk TWK
  • 175 untuk TIU
  • 225 untuk TKP

Baca juga: Latihan CPNS 2024 Khusus Materi TIU dengan Pembahasan Soal Sinonim dan Antonim

Sementara, passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk berkesempatan lolos ke tahap berikutnya, yaitu:

  • 65 untuk TWK
  • 80 untuk TIU
  • 166 untuk TKP
Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved