CPNS 2024

Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2024 Resmi dari MenPANRB, Catat dan Pelajari Sekarang!

Berikut Ini Dia Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2024 Resmi dari MenPANRB, Catat dan Pelajari Sekarang!

TribunNewsWiki.com
Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2024 Resmi dari MenPANRB, Catat dan Pelajari Sekarang! (TribunNewsWiki.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, untuk para calon peserta yang kini tengah siap-siap menunggu pembukaan seleksi CPNS, siap-siap karena seleksi ini akan segera dibuka di bulan Agustus ini.

Pasalnya, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas jika pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka Agustus mendatang.

Maka dari itu, yuk mulai untuk mempersiapkan seleksi CPNS 2024 ini dengan mempelajari soal-soal CPNS maupun kisi-kisi yang nanti akan di teskan.

Namun jangan khawatir, karena baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi merilis kisi-kisi untuk SKD CPNS 2024 tahun ini.

Kisi-kisi SKD CPNS 2024 itu pun tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Yang mana, jika merujuk pada Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 mencakup tiga jenis tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristis pribadi (TKP).

Lantas, apa saja kisi-kisi SKD CPNS 2024 untuk TWK, TIU dan TKP tahun ini? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Soal Logika Formil, Persiapan Tes TIU SKD CPNS 2024 Awal Agustus, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Materi TWK

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan:

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika

Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Daftar Instansi Sepi Peminat yang Miliki Peluang Besar Untuk Lolos CPNS

Materi TIU

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved