Sidang PK Saka Tatal
Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Selesai, Farhat Abbas Ungkap Harapan, Berikut Daftar 10 Novum
Saka Tatal keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan pemohon Saka Tatal telah resmi ditutup pada Kamis (1/8/2024) pukul 15.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon yang berada di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon.
Rangkaian sidang yang dimulai pada Rabu (24/7/2024) ini berakhir dengan penandatanganan berita acara.
Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Ungkap Soal Pentingnya Bukti Elektronik di Persidangan PK Saka Tatal
Agenda terakhir sidang PK ini menghadirkan ahli hukum pidana, Prof. Dr. Mudzakkir, yang memberikan keterangan sebagai saksi ahli pidana.
Hasil sidang ini tidak diputuskan langsung di PN Cirebon, melainkan akan dilaporkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Rizka Yunia ke Mahkamah Agung.
Namun belum diketahui kapan sidang putusan itu digelar.
Usai sidang, Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan rasa syukur dan harapannya agar kliennya memperoleh keadilan.
"Saya berdoa semoga ada kemudahan dan keadilan dalam waktu yang singkat ini," ujarnya kepada media, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Susno Duadji Beri Kesaksian Mengejutkan, Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon Tidak Memiliki TKP
Farhat juga memberikan semangat kepada rekan-rekannya, mengingat masih ada tujuh terpidana lain yang berencana mengajukan PK.
"Semoga semangat terus, kawan-kawan."
"Masih ada lagi lima yang melanjutkan PK," ucapnya.
Selain itu, Farhat menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung upaya hukum ini.
"Terima kasih buat PN Cirebon, jaksa dan hakim yang telah memfasilitasi proses ini," jelas dia.
Sementara itu, Saka Tatal dan keluarganya tampak lega setelah sidang berakhir.
Saka keluar dari PN Cirebon dengan senyuman, disambut oleh para pendukungnya yang setia mengikuti jalannya sidang.
| Iptu Rudiana dan Saka Tatal Saling Tantang Sumpah Pocong, 'Kalau Bohong, Tak Akan Diberi Kesembuhan' |
|
|---|
| Susno Duadji Beri Kesaksian Mengejutkan, Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon Tidak Memiliki TKP |
|
|---|
| Ahli Psikologi Forensik Ungkap Soal Pentingnya Bukti Elektronik di Persidangan PK Saka Tatal |
|
|---|
| Susno Duadji Sudah Hadir di PN Cirebon, Siap Jawab Pertanyaan Soal Novum di Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| 4 Saksi Ahli Siap Hadir di Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Ada Reza Indragiri dan Susno Duadji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-Saka-Tatal-Farhat-Abbas182024-1.jpg)