Minggu, 12 April 2026

Pelantikan Anggota DPRD

50 Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Terpilih Periode 2024-2029 Segera Dilantik, Ini Daftar Namanya

50 Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Terpilih Periode 2024-2029 Segera Dilantik, Ini Daftar Namanya

Editor: ferri amiril
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Foto ilustrasi kantor DPRD Kabupaten Sumedang 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN SUMEDANG - Tercatat sebanyak 50 calon legislatif (caleg) lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024-2029. 50 anggota DPRD Kabupaten Sumedang ini akan segera dilantik.

Ke-50 nama ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU tingkat Kabupaten pada Pemilu 2024.

Para caleg ini berasal dari enam Daerah Pemilihan atau Dapil di Kabupaten Sumedang.

Dapil 1 Sumedang meliputi wilayah Kecamatan Ganeas, Sumedang Selatan, dan Sumedang Utara.

Baca juga: Meski Lolos ke Senayan, Caleg Artis Belum Bisa Kalahkan Suara Dedi Mulyadi di Dapil Jabar VII

Dapil 2 Sumedang adalah Buahdua, Cimalaka, Cisarua, Surian, Tanjungkerta, Tanjungmedar.

Dapil 3 Sumedang terdiri dari Conggeang, Jatigede, Jatinunggal, Paseh, Tomo, dan Ujungjaya.

Dapil 4 Sumedang berupa Cibugel, Cisitu, Darmaja, Situraja, dan Wajo.

Lalu Dapil 5 Sumedang antara lain, Cimanggung dan Jatinangor.

Kemudian Dapil 6 Sumedang, yakni Pamulihan, Rancakalong, Sukasari, dan Tanjungsari.

Partai Golkar tercatat berhasil mendapatkan satu kursi tambahan di DPRD Kabupaten Sumedang.

Sedangkan perlohen kursi berkurang bagi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

Berikut daftar 50 caleg terpilih yang lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024-2029:

Dapil 1

Didi Suhrowadi (PKB)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved