CPNS 2024

CPNS Buka Minggu Depan? Ini Mekanisme Seleksi dan Passing Grade SKD dari KemenPANRB

Siap-siap CPNS Buka Dalam Minggu Depan, Ini Ketentuan Mekanisme Seleksi dan Passing Grade SKD dari KemenPANRB

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
34 Soal Latihan CPNS, Bantu Siapkan Diri dengan Gambaran Tas Lengkap SKD 

Pada kala itu, ia merespons tentang isu CPNS dibuka 15 Juli. Menurutnya, seleksi CPNS belum akan dibuka dalam Waktu dekat.

"Nggak (dibuka 15 Juli), belum. Nanti kan kita baru mau penetapan formasi untuk yang PNS dulu. Belum menyiapkan yang PPPK kan. Belum (akan dibuka dalam waktu dekat) sih," kata Aba, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dibuka Bulan Agustus Esok, Berikut Rincian Dokumen CPNS yang Wajib Ada

Sedikit mundur ke belakang, Menteri PAN-RB Azwar Anas juga pernah memberi tanda bahwa kemungkinan seleksi bisa saja dibuka pada bulan Agustus mendatang. Dalam kesempatan itu, dia tengah membahas PNS untuk IKN.

"Pemerintah pusat akan berikan afirmasi terhadap putra putri Kalimantan untuk tahap awal akan ada afirmasi 5 persen untuk putra putri Kalimantan terbaik jadi bagian dari 40 ribu formasi ASN yang dibuka di Juli dan Agustus, artinya ada 2.000 putra putri kalimantan terbaik di CPNS IKN," kata Azwar Anas, di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Formasi CPNS 2024

Adapun Pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.289.824 posisi untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang terbagi menjadi 427.650 formasi untuk instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.

Sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan rincian 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Baca juga: Daftar Instansi yang Berlakukan Skor TOEFL Sebagai Syaratanya, Simak Sebelum CPNS 2024 Buka

8 Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal

Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pas foto berlatar belakang merah

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Akta kelahiran

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing

Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Formasi yang Terima Lulusan SMA Serta Ketentuan Daftarnya

Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi
  • pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan
  • Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan
  • Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Formasi yang Terima Lulusan SMA Serta Ketentuan Daftarnya

Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS

  • Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
  • Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu
  • Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  • Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota
  • Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  • Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  • Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

(*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved