Minggu, 17 Mei 2026

Pemerintah Diminta Dialog dengan Guru Honorer Terkait Program Cleansing di Jabar

Program cleansing dilakulan lantaran pengangkatan guru honorer diklaim tanpa seleksi yang jelas atau direkrut mandiri oleh sekolah.

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribunpontianak.co.id
Pemerintah Diminta Dialog dengan Guru Honorer Terkait Program Cleansing di Jabar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Kekurangan tenaga pengajar hingga mengangkat tenaga honorer di berbagai sekolah di daerah menuai pro kontra, sehingga menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan cleansing.

Program cleansing dilakulan lantaran pengangkatan guru honorer diklaim tanpa seleksi yang jelas atau direkrut mandiri oleh sekolah.

Bagi guru honorer yang terkena kebijakan tersebut, ada sebagian yang dipindah tugas bahkan tak sedikit kehilangan pekerjannya menjadi tenaga pendidik.

Baca juga: Guru Honorer Terkena Cleansing dan Tidak Dapat Jam Mengajar di Tasikmalaya, Ini Kata BKPSDM

Kehilangan status sebagai guru tidak hanya merugikan secara finansial, terlebih pengabdian yang dilakoni bertahun-tahun lenyap begitu saja.

Menurut Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu, kebijakan cleansing perlu adanya transparansi dari pemerintah.

"Bila pakai APBD, kuota tenaga pengajar bisa ditentukan oleh daerah itu sendiri. Toh, per tahun ini juga bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Haru, Senin (22/7/2024).

Baca juga: FAGAR Pastikan Tenaga Honorer di Garut Tidak Kena Cleansing, Jika Terjadi Akan Banyak Kelas Kosong

Kendati demikian, selama ini pemerintah pusat bersikukuh membayarnya melalui dana APBD baik Kabupaten, Kota dan Provinsi.

"Harus diklarifikasi bahasa cleansing itu, tidak dikasih jam mengajar. Mungkin bisa bertemu dengan komisi A/I di DPRD untuk audiensi," ujarnya.

Skema dari awal, kata Haru, memang tidak ada honorer dan semua harus PPPK.

Baca juga: Kemenpan RB Sebut Penataan Pegawai Non-ASN Harus Selesai 2024, Nasib Guru Honorer Menanti PP Baru

Haru menyayangkan program cleansing yang dilakukan terhadap para tenaga pengajar honorer.

"Cuma jangan dijepit begitu, perlu ada dialog dan keterbukaan pemerintah pusat, provinsi dengan guru honorer yang belum PPPK," imbuhnya.

Dia menyarankan perlu adanya solusi yang dilakukan pemerintah terhadap honorer.

Baca juga: 7 Cara Menulis Atau Edit Resume Pendaftaran PPPK Guru 2024 di Akun SSCASN, Agar Peluang Lolos Besar

"Kalau diserahkan kepada guru yang sudah PNS perihal mengajar, mereka juga sebenernya berat bila tidak dibantu guru PPPK atau honorer," ujarnya.

Selain itu, Haru mengimbau agar ada peningkatan kualitas dari guru PNS dan guru honorer diberikan kesempatan baik mendapat kuota PPPK maupun jam mengajarnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved