Rabu, 15 April 2026

Ekofeminisme dan Ekosufi Diperlukan untuk Menjaga Konservasi Alam

Ekofeminisme dan ekosofi perlu dilakukan lantaran kerusakan alam kerap terjadi di planet bumi ini, khususnya di Indonesia.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TribunPriangan/Aldi M Perdana
BEM Rema UPI Tasikmalaya menggelar kajian terkait konservasi alam dan krisis iklim di kampusnya pada Minggu (21/7/2024) sore. 

Laporan Jurnalis TribunJabar.id, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - BEM Rema UPI Tasikmalaya menggelar kajian terkait konservasi alam dan krisis iklim di kampusnya pada Minggu (21/7/2024) sore.

Kajian yang berlangsung intim ini dipantik oleh seorang aktivis lingkungan Tasikmalaya, Aa Syaepul Milah, dan Ketua Gerakan Hijau Tasikmalaya (GHT), Rafi Faza.

Menurut Milah, saat ini ekofeminisme dan ekosofi perlu dilakukan lantaran kerusakan alam kerap terjadi di planet bumi ini, khususnya di Indonesia.

Baca juga: Lomba Jelajah Alam 2024 Kembali Digelar di Momen Peringatan HUT Gerakan Pramuka ke-63

"Ekofeminisme itu memandang alam sebagai perempuan atau seorang istri. Diperlakukan sebaik-baiknya, dirawat, dihargai, dinafkahi, dan difungsikan tidak secara ekspolitatif," ujarnya kepada TribunPriangan.com di lokasi.

Milah juga mengungkap, ekosofi diperlukan mengingat nilai-nilai ketuhanan harus dilibatkan untuk merawat alam.

"Itupun tidak hanya belajar merawat alam saja, tapi juga mengendalikan diri. Intinya, jangan semua dieksploitasi," jelasnya.

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Tasikmalaya Punya Pesona Alam yang Indah, Cocok Dikunjungi Bersama Keluarga

Menurut Milah, dalam ekosofi terdapat tiga poin yang diperlukan dalam nilai-nilai konservasi.

"Pertama, menanam, dan ini pasti berbicara tentang ruang-ruang merawat. Jika kita menanam tanpa merawat, itu tuh zolim. Misal, kamu punya motor, tapi tidak diisi bensin, itu mengerikan," ujarnya.

Kedua, tambah Milah, yakni puasa.

"Puasa itu bersangkutan dengan kosmologi (red:, menyeluruh). Puasa itu belajar tentang hubungan antara melampiaskan dan mengendalikan. Tidak hanya menahan lapar dan minum saja," terangnya.

Baca juga: 7 Rekomendasi Wisata Alam Favorit di Pangandaran, Refreshing Bersama Keluarga di Akhir Pekan

"Terakhir, sedekah. Sedekah itu berbeda dengan infaq. Konsep yang ditawarkan itu empati atau memberi sesuatu yang berdasarkan apa yang dibutuhkan, bukan simpati atau memberi sesuatu berdasarkan apa yang diinginkan," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Faza menyjelaskan, bahwa nilai-nilai leluhur sudah tidak lagi menempel di dalam kehidupan manusia.

"Dahulu banget, bangsa kita, khususnya Suku Sunda, mengenal Hutan Larangan, Hutan Tutupan, dan Hutan Titipan. Istilah itu sudah digeser oleh istilah-istilah baru dalam regulasi kita," terangnya.

Baca juga: 7 Formasi Prioritas dalam CPNS 2024, Ada Korban Bencana Alam Hingga Penyandang Disabilitas

Akan tetapi, menurut Faza, istilah baru tersebut justru menurunkan kepedulian manusia terhadap mencintai alam.

"Bahkan, mengeskploitasi alam secara berlebih dapat dilegalkan oleh negara. Melalui regulasi-regulasi itu, eksploitasi alam bisa saja dilakukan. Tinggal beri izin tambang, misalnya, eksploitasi alam bisa terjadi," tuturnya.

"Lebih parah lagi, ada kok undang-undang yang melarang orang masuk Cagar Alam (red: Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990). Tapi, masih saja bamyak yang melanggar," kata Faza. [*]

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved