Kamis, 7 Mei 2026

Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, 3 Nama Dapat Surat Tugas dari PPP

Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Kota Tasikmalaya 2024, 3 Nama Dapat Surat Tugas dari PPP

Tayang:
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, 

Lapoan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, ada 3 nama dalam pencalonan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 mendatang dari partainya tersebut.

"Ada Ibu Nurhayati, Pak Agus Wahyudin, dan Pak Ivan Dicksan yang punya keinginan dan kemauan untuk maju di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Ya saya senang," terangnya kepada TribunPriangan.com pada Kamis (18/7/2024).

Ketiga nama tersebut, tambah Uu, akan digodok oleh PPP sendiri hingga nanti keluar Surat Keputusan (SK) yang memuat nama pasangannya

"Kalau menurut informasi yang saya terima, ketiga-tiganya sudah dapat Surat Tugas. Bahkan katanya, salah satu calon juga mau mulai kampanye, karena sudah punya tugas dari partai," jelasnya.

Menurut Uu, petunjuk pelaksanaan dan teknis dalam pencalonan Pilkada di partai berlogo kabah itu berbeda dengan 5 tahun ke belakang.

"Kalau dulu, yang memiliki kewenangannya itu di DPP (red: pusat). Makanya saya dulu bolak-balik, baik saat jadi bupati pertama, bupati kedua, bahkan jadi wakil gubernur," terang mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Akan tetapi, tambah Uu, untuk Pilkada kabupaten-kota sekarang, kewenangan akan hal itu ada di tingkat DPW. "Saya termasuk pengurus DPW juga sebagai wakil ketua," tegasnya.

"Bahkan, Pak Ketua menyatakan, itu bukan keputusan ketua, tapi keputusan DPW meski PPP juga menyediakan Desk Pilkada," jelas Uu.

Uu juga menerangkan, bahwa Jadi Desk Pilkada akan meramu sejumlah calon wali kota atau bupati.

"Sudah di Desk Pilkada ada bahan-bahannya, kemudian diramu di tingkat DPW dan mendengar masukan-masukan dari DPC Kota Tasikmalaya, kemudian DPW akan merekomendasikan ke DPP satu nama untuk diberikan SK," ujarnya.

Sedang di dalam SK tersebut, tambah Uu, sudah terhitung satu paket yang terdiri dari wali kota atau bupati beserta wakilnya.

"Kalau satu orang itu 'kan hanya surat tugas saja. Di antara tugasnya itu ialah mencari partai koalisi, mencari pasangannya. Nanti sudah mendapatkan pasangan, di DPW menentukan, maka DPP hanya memberikan SK-nya saja," ungkap Uu.

"Beda dengan Gubernur. Di situ ada bahasa didiskusikan dengan DPP. Berarti, seolah-olah DPP bisa memberikan masukan ataupun yang lainnya," lanjut dia.

Sedang di tingkat kabupaten-kota, lanjut Uu, DPW lah yang punya kewenangan penuh sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

"Adapun sekarang nama-nama yang bermunculan, ya saya senang sebagai kader partai, karena PPP masih dilirik oleh kader-kader dan non-kader, bahkan oleh tokoh," tutup dia. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved