Dinkes Sumedang Gunakan DBHCHT untuk Tangani Stunting hingga Pemeliharaan Pustu

Dinkes Sumedang Gunakan DBHCHT untuk Tangani Stunting hingga Pemeliharaan Pustu

Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/kiki andriana
Dinkes Sumedang Gunakan DBHCHT untuk Tangani Stunting hingga Pemeliharaan Pustu 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Uang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 yang dialokasikan untuk bidang kesehatan di Kabupaten Sumedang, digunakan dengan fokus penanganan stunting hingga pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu). 

Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, selain untuk tengkes dan pemeliharaan Pustu, juga mengalokasikan dana tersebut untuk membantu iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yakni Kartu BPJS untuk mereka yang kurang mampu. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dr.H. Aceng Solahudin menyampaikan semua penggunaan anggaran itu, sudah sesuai dengan petunjuk penggunaan anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021.

"Alhamdulillah, DBHCHT on the track (sesuai aturan) ," katanya, Rabu (17/7/2024).

Aceng mengatakan, memang sebagian besar dari DBHCHT untuk bidang kesehatan, diserap oleh keperluan membayar iuran PBI BPJS Kesehatan. 

"Sebagian besar dianggarkan untuk membayar PBI BPJS bagi masyarakat kurang mampu," katanya.

Anggaran DBHCHT juga digunakan juga untuk kegiatan non fisik seperti penanganan stunting dan untuk PMT bayi dan balita. Serta untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit," katanya. 

Sementara untuk yang sifatnya kegiatan fisik, tambah Aceng,  yaitu digunakan untuk pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di sejumlah Desa di Kabupaten Sumedang.

"Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumedang," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved