21 Tahun Damkar Tak Punya Kantor, Pj Wali Kota Tasikmalaya Angkat Bicara

Selama 21 tahun, pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya tidak pernah memiliki kantor sendiri dan selalu menumpang di beberapa bangunan

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/Aldi M Perdana
Selama 21 tahun, pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya tidak pernah memiliki kantor sendiri dan selalu menumpang di beberapa bangunan 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Selama 21 tahun, pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya tidak pernah memiliki kantor sendiri dan selalu menumpang di beberapa bangunan milik dinas lain.

Saat ini pun, Damkar Kota Tasikmalaya masih menumpang di bekas kolam Depo Pasar Ikan milik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP).

Sebelumnya, wacana pembangunan kantor damkar sudah bergulir pada pertengahan tahun 2023 lalu.

Bahkan, anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan kantor Damkar pun sudah diterima oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya sejak awal tahun 2024.

Akan tetapi, sampai 18 Juni 2024 lalu, wacana pembangunan kantor Damkar masih belum terdengar progresnya, sehingga sejumlah personel Damkar sempat akan menggeruduk Bale Kota Tasikmalaya untuk meminta kejelasan tersebut.

Keesokan harinya, pada 19 Juni 2024, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera menemui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang telah menaungi Damkar selama 2 tahun belakangan ini.

Baca juga: Plh Sekda Kota Tasikmalaya yang Baru Dilantik Fokus Pada Netralitas ASN di Pilkada

Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskanlah 3 opsi lokasi untuk pembangunan kantor Damkar, yakni di Kecamatan Bungursari wilayah Jalan Mangin, di wilayah Dadaha tempat depo sampah, dan yang terakhir; tetap di Depo Pasar Ikan milik DKPPP Kota Tasikmalaya.

Kendati demikian, pihak BPBD Kota Tasikmalaya menilai bahwa lokasi yang saat ini ditumpangi oleh Damkar, yakni Depo Pasar Ikan, telah sesuai dengan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) dan memiliki sumber air yang mumpuni, mengingat semua hydrant di Kota Tasikmalaya tidak ada yang berfungsi.

Sementara itu, pihak DKPPP selaku pemilik Depo Pasar Ikan menyebut, bahwa mereka akan mengikuti putusan pihak pimpinan di Pemkot Tasikmalaya ihwal 3 opsi lokasi yang disarankan pada pertemuan sebelumnya.

Hal tersebut lantaran hasil pertemuan terkait 3 opsi itu baru akan diputuskan setelah Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah pulang dari ibadah haji, lantaran pada saat itu, roda pemerintahan Kota Tasikmalaya tengah dipimpin oleh Plh Wali Kota Asep Sukmana yang memiliki kewenangan terbatas.

Ditemui TribunPriangan.com pada Rabu (10/7/2024), Cheka mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.

"Terkait kantor Damkar Kota Tasikmalaya, informasi itu sudah saya terima. Sampai di sana juga sempat ada yang tanya, Bapak Plh juga sudah pimpin rapat di sana. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti, petunjuknya, ya ikuti peraturan perundang-undangan, apapun aturannya itu yang kami ikuti, sepanjang itu sesuai ketentuan ya akan kami ikuti," jelasnya.

Baca juga: Sosok Plh Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparulloh yang Baru Dilantik, Dikenal Taat Aturan

Sementara penentuan lokasi Kantor Damkar Kota Tasikmalaya yang memiliki 3 opsi lokasi, Cheka megaku belum mendapt laporan tersebut.

"Kalau penentuan lokasi (penlok), saya belum dapat laporan, baru tadi bilang (ada yang) mau lapor. Tapi setidaknya, kami harus pastikan pantauan lokasinya dan lainnya supaya sesuai dengan peraturan," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved