CPNS 2024
Bisakah Ijazah Diganti dengan SKL untuk Persyaratan Seleksi CPNS 2024? Begini Penjelasannya
Berikut Ini Dia Bisakah Ijazah Diganti dengan SKL untuk Persyaratan Seleksi CPNS 2024? Begini Penjelasannya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, jika berbicara perihal persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 memang harus betul-betul diperhatikan oleh para calon peserta.
Pasalnya, jika ada salah satu dokumen yang tidak sesuai, kamu harus siap-siap untuk tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Salah satu dokumen yang wajib ada dilampirkan saat mendaftar seleksi CPNS 2024 adalah ijazah.
Jangan sampai jika dokumen penting ini tak termasuk kedalam persyaratan yang mereka minta.
Bahkan, ada yang mungkin bertanya apakah bisa ijazah diganti dengan SKL?
Nah menanggapi hal ini, kita harus mengecek terlebih dahulu sebetulnya apa saja syarat yang diperlukan untuk seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Baca juga: 9 Tips Mudah Lolos Seleksi CPNS 2024 untuk Fresh Graduate
Baca juga: Deretan 5 Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2024, Jurusanmu Termasuk?
Syarat CPNS 2024
- Surat Lamaran Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Lantas, bagaimana dengan peserta yang belum memiliki ijazah, apakah bisa menggunakan surat keterangan lulus (SKL)?
Baca juga: 15 Soal Latihan TWK untuk Tes SKD CPNS 2024 Membahas Tentang Sejarah dan UUD 1945
Baca juga: 3 Instansi Incaran Para Calon Peserta CPNS 2024 Akhirnya Rilis Formasi, Segini Jumlahnya!
Pendaftaran CASN dan PPPK harus pakai ijazah
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK wajib menggunakan ijazah.
"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL," Nur Hasan seperti dikutip dari Kompas.com.
Oleh karena itu, Hasan mengatakan, pemerintah sudah menyampaikan informasi rekrutmen seleksi sebelum pendaftaran dimulai.
"Tujuannya agar calon pelamar dapat mempersiapkan sedini mungkin, khususnya menyangkut ijazah sebagai salah satu syarat utama," terang dia.
Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, Hasan mengimbau supaya pelamar wajib membaca dan mencermati persyaratan yang telah diumumkan oleh instansi yang akan dilamar. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.