CPNS 2024

7 Berkas Penting yang Harus Dipersiapkan Saat CPNS 2024 Dibuka Agustus

CPNS 2024 Masih Mundur Agustus Besok, Jangan Sampai Kelewat Persiapan 7 Berkas Penting, Ini Daftarnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2024 Masih Mundur Agustus Besok, Jangan Sampai Kelewat Persiapan 7 Berkas Pentingnya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Dalam waktu dekat pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS 2024.

Pada pendaftaran CPNS 2024 ini, ada dokumen yang menjadi syarat tambahan bagi pelamar.

Seperti yang diketahui, pada tahun ini pemerintah akan menyiapkan 2,3 juta formasi yang akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Baca juga: Kumpulan 30 Soal Latihan TWK untuk Tes SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Materi Pancasila dan UUD 1945

Formasi khusus merupakan gabungan dari formasi guru, Dosen, tenaga kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Maka dari itu, Anda bisa persiapkan dengan matang perihal persyaratan dokumen yang diwajibkan ada dalam seleksi CPNS 2024 nanti.

Karena ternyata, selain dokumen dasar ada juga dokumen tambahan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024.

Baca juga: 40.839 Formasi Siap Dibuka Kemensos untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Cek Rinciannya di Sini!

Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, berikut ini adalah berkas pendaftaran atau syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Jika belum memiliki, dapat diganti dengan surat
  • keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah.
  • Transkrip nilai.
  • Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
  • Swafoto atau selfie.
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kementerian atau instansi yang dilamar.

Baca juga: 50 Latihan Soal TWK Persiapan Tes SKD CPNS 2024 Bulan Agustus, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Jadwal Pembukaan Ditunda Bulan Agustus 2024

Pejuang status Aparatur Sipil Negara (ASN) nyatanya masih harus berlapang dada dengan jadwal pembukaan CPNS tahun 2024 yang belum kunjung dilaksanakan.

Pasalnya belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, kembali mengumumkan bahwa masih akan mengundurkan tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Adapun program tahunan pemerintah yang juga melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, kata Azwar, akan diundur antara Juli atau Agustus 2024.

"Juli-Agustus, ya," kata Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Baca juga: CPNS Ditunda Bulan Agustus 2024! Menpan RB: Kuota Kementerian Masih Belum Memenuhi Kuota

Ditundanya pembukaan seleksi yang dijadwalkan sebelumnya buka pada Junni 2024 namun gagal tersebut, lantaran banyak kementerian/lembaga yang tidak mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan Kementerian PANRB.

Dimana dalam penggambaran yang dijenlaskannya, bahwa Kementerian PANRB menyediakan kuota formasi CPNS sebanyak 200 ribu formasi. Akan tetapi, formasi yang diusulkan oleh kementerian atau lembaga baru mencapai 130.341.

Baca juga: Lowongan Kerja Kemendikbud Resmi Buka 16 Formasi di Seleksi CPNS dan PPPK 2024

"Terkait dengan CPNS ini, kaitannya dengan pengusulan dari kementerian/lembaga. Contoh kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate 200.000 lebih, tetapi sampai sekarang, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan tidak sampai 200.000, yaitu totalnya baru 130.341 yang mengusulkan. Inilah yang menyebabkan kita menunggu karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," bebernya.

Selain itu, kuota formasi CPNS 2024 untuk lulusan baru atau fresh graduate yang diminta Kementerian PANRB juga belum dipenuhi oleh Kementerian atau lembaga.

Baca juga: 15 Soal Latihan TIU untuk Tes SKD CPNS 2024 Tentang Sinonim, Antonim, dan Analogi

Dengan belum terpenuhinya kuota formasi CPNS 2024 yang diusulkan Kementerian dan lembaga tersebut, maka Kementerian PANRB memutuskan untuk mengundur jadwal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 menjadi antara Juli atau Agustus 2024.

Dokumen Syarat Tambahan

Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Materai Rp 6.000 : Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.

2. Foto Copy KTP : Ini adalah salinan tambahan dari kartu identitas yang disiapkan sebagai persyaratan dasar.

3. Foto Copy Ijazah/STTB : Lengkapi dokumentasi pendidikan Anda.

4. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, dan SLTA : Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi latar belakang pendidikan pelamar.

Perlu jadi catatan khusus untuk seluruh pelamar CPNS agar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.

Kesalahan atau kekurangan pada dokumen yang kamu unggah nanti dapat mengganggu proses seleksi CPNS.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah kamu siapkan sebelum dikirim.

Baca juga: Segini Besaran Gaji PNS Bagi Lulusan SMA/SMK pada Seleksi CPNS 2024 Berdasarkan Golongan

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, peserta juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
  • Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga: 8 Tips Mudah Mengerjakan TKP Tes SKD CPNS 2024, Kenali Kepribadian Terbaikmu untuk Lolos Seleksi

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.

1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".

2. Klik menu "Buat Akun".

3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap
  • Tempat & tanggal lahir

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Klik "Lanjutkan".

Baca juga: Lowongan Kerja di 8 Instansi yang Resmi yang Buka Formasi untuk Sarjana Ekonomi di CPNS 2024

7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

9. Unggah foto scan KTP.

10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

11. Klik "Lanjutkan".

12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.

13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

14. Cetak Kartu Informasi Akun.

15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Baca juga: Lowongan Kerja di 8 Instansi yang Resmi yang Buka Formasi untuk Sarjana Ekonomi di CPNS 2024

Link dan Pembuatan Akun

Sebelum pelaksanaan seleksi, peserta dapat melakukan proses registrasi di situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id/.

Syarat wajib yang harus dilakukan adalah membuat akun baru, meskipun Anda sudah pernah membuat akun SSCASN.

Peserta yang ingin melakukan registrasi harus mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Pembuatan Akun

  • Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu "SSCASN" di kanan atas dan pilih "buat akun" Pada laman “Pendaftaran Akun
  • SSCASN 2024” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  • Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK
  • Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut
  • Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

2. Login dan Pengisian Data Diri

  • Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia
  • Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan
  • Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari
  • Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  • Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pas foto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs
  • Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  • Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data
  • Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

3. Proses verifikasi dan Pencetakan Kartu

  • Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.
  • Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
  • Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online
  • Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak
  • Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update
  • Cek jadwal dan lokasi tes melalui situs BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.(*)

Baca artikel serupa TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved