CPNS 2024

Segini Besaran Gaji PNS Bagi Lulusan SMA/SMK pada Seleksi CPNS 2024 Berdasarkan Golongan

Berikut Ini Dia Segini Besaran Gaji PNS Bagi Lulusan SMA/SMK pada Seleksi CPNS 2024 Berdasarkan Golongan

TribunJakarta.com
Segini Besaran Gaji PNS Bagi Lulusan SMA/SMK pada Seleksi CPNS 2024 Berdasarkan Golongan 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seleksi CPNS 2024 sebentar lagi akan segera dimulai.

Dalam informasi yang tengah beredar di jagat maya, seleksi CPNS 2024 akan dibuka dibulan Juli 2024.

Maka dari itu, bagi para calon peserta untuk segera lakukan pengecekan informasi salah satunya adalah perihal gaji seorang PNS.

Baca juga: Lowongan Kerja di 8 Instansi yang Resmi yang Buka Formasi untuk Sarjana Ekonomi di CPNS 2024

Gaji yang baru diterima sebagai PNS dengan dan rincian gaji sesuai golongannya.

Para calon peserta khususnya para lulusan SMA/SMK, wajib untuk mengetahui perihal pembagian gaji atau besaran gaji yang didapat.

Namun kali ini kamu tak perlu khawatir, karena saat ini TribunPriangan.com akan rangkum rincian gaji PNS pergolongan untuk para calon peserta khususnya para lulusan SMA/SMK.

Baca juga: Lowongan Kerjad di 3 Instansi yang Buka Formasi Hingga Ratusan Ribu untuk CPNS 2024

Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK

Sebagai informasi, jika gaji seorang PNS bergantug pada golongan yang ia dapatkan.

Struktur gaji ini pun juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019, yang menetapkan tabel gaji pokok PNS, yang berarti semua PNS di Indonesia menerima gaji pokok PNS yang sama, terlepas dari apakah mereka bekerja untuk organisasi pusat atau daerah atau pemerintah daerah.

Untuk gaji yang akan para PNS yang merupakan lulusan SMA/SMK pun tak kalah bersaing dengan lulusan Sarjana.

Yang mana, PNS lulusan SMA/SMK biasanya ditempatkan di Tingkat I dan II.

Baca juga: Lowongan Kerja di Kemenhub yang Buka 42 Formasi untuk CPNS 2024

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca juga: Persiapan Latihan 10 Soal TKP untk Tes SKD CPNS 2024, Bahas Soal Tema Ini

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved