Pemkab Sumedang Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem pada Desember 2024

Estimasi angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Sumedang menjadi 0,53 persen atau 6.370 jiwa pada tahun 2024, dari sebelumnya pada tahun 2022

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi meluncurkan kartu Tangkal Kemiskinan (Tangkis), Rabu (3/7/2024). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli meluncurkan Kartu Tangkis, yakni voucher yang bisa dibelanjakan oleh warga miskin ekstrem. 

Di Sumedang, berbagai upaya dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, di antaranya dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Sumedang. 

Baca juga: Revitalisasi Pasar Parakanmuncang, Pj Bupati Sumedang Minta Semua Warga Pasar Tanda Tangan

Pemkab Sumedang sendiri menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen dalam waktu dekat. 

Estimasi angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Sumedang menjadi 0,53 persen atau 6.370 jiwa pada tahun 2024, dari sebelumnya pada tahun 2022 sebanyak 3,11 persen atau 36.820 jiwa.

"Hari ini Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama semua unsur Forkopimda, Baznas, perangkat daerah, kadis, camat, dan kades, semua matanya memandang penghapusan kemiskinan ekstrem di Desember 2024," kata Yudia usai meluncurkan kartu Tangkal Kemiskinan (Tangkis), Rabu (3/7/2024). 

"Targetnya nol persen, kita lakukan dengan kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri," katanya, menambahkan. 

Dalam hal ini, dibentuk sistem Liaison Officer (LO), di mana kepala dina (Kadis) mengawasi camat dan kepala desa, dalam pengentasan kemiskinan ekstrem ini.  

"Jika dinas juga punya program, maka disinergikan," katanya.

Baca juga: Program BSMSS 2024 Digelar di Pamulihan Sumedang, Cor Jalan hingga Buat Saluran Air

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved