355 Bidang Tanah di Kabupaten Garut Sudah Dibebaskan Untuk Pembangunan Tol Getaci

355 Bidang Tanah di Kabupaten Garut Sudah Dibebaskan Untuk Pembangunan Tol Getaci

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: ferri amiril
TribunMataram.com
355 Bidang Tanah di Kabupaten Garut Sudah Dibebaskan Untuk Pembangunan Tol Getaci 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Pembebasan lahan untuk Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut sudah 25 persen.

Saat ini pemerintah terus mengebut pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya,Cilacap) yang melintas di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Update terkini terdapat 355 bidang tanah di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut yang 100 persen telah diberikan Uang Ganti Rugi (UGR) Tol Getaci.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah I Ditjen Bina Marga, Asih Nirbiyanti mengatakan progres pembebasan lahan Tol Getaci sudah mencapai 25 persen.

Adapun progres pembebasan lahan untuk Tol Getaci tersebut yakni di kawasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut wilayah utara.

"Kalo Kota Bandung sudah 100 persen pembebasannya, Kabupaten Bandung dan Garut Utara baru 25 persen," ujarnya kepada Tribun.

Menurutnya, dalam proses percepatan pembebasan lahan Tol Getaci terdapat beberapa hal yang bisa menjadi hambatan, salah satunya letak geografis dan pemahaman masyarakat pemilik lahan yang nantinya akan dilintasi proyek strategis nasional (PSN) itu.

Masyarakat menurutnya perlu melek terhadap proses pembebasan lahan Tol Getaci, dengan ikut aktif dalam setiap sosialisasi yang dilakukan panitia.
 
Salah satunya pada proses inventarisasi, warga sering kali tidak terlalu aktif dalam proses tersebut, sehingga ketika pengumuman pembebasan lahan Tol Getaci terdapat warga yang keberatan.

"Pas musyawarah warga lihat angka baru itu pada bicara ini kurang, ini kurang, akhirnya kami ngulang lagi ngukur lagi, padahal kami sudah kasih waktu di awal," ucapnya.

Belum lagi, ungkap Asih, terdapat warga yang memiliki tanah di desa namun keberadaan warga tersebut sedang bekerja di luar negeri atau di daerah lain.

Maka dari itu menurutnya, warga perlu selalu aktif dalam keikutsertaan setiap musyawarah yang dilakukan di desa masing-masing.

"Nanti kan itu bisa disiapkan, bisa diurus oleh keluarga terdekat misalnya," ucapnya.

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan saat ini tinggal enam desa di termin pertama yang akan segera dibayarkan uang ganti ruginya.

"Kami mohon ini Pak Camat, Pak Kepala Desa mohon dibantu, karena kami inginnya kerja sekali tuntas, seperti Desa Talagasari ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved