12 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP Sumedang, Disanksi Nyanyikan Indonesia Raya
Mereka terdiri atas remaja laki-laki dan remaja perempuan. Adapun yang tertua usianya 24 tahun, dan termuda usianya 13 tahun.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Satpol PP Sumedang tengah memberikan pembinaan terhadap belasan anak Punk di halaman Kantor Satpol PP Sumedang, Rabu (3/7/2024) sore.
Satpol PP mengaku tak bisa bekerja sendirian dalam menertibkan keadaan soaial, dia perlu keterlibatan dinas lain dalam mengihadapi komunitas punk yang tak jarang mengganggu ketertiban umum.
"Ini tentunya memerlukan sinergi dengan SKPD lain, kita tak bisa berdiri sendiri, solusi dari dinas sosial dan lainnya, bersama-sama," ujar dia.
"Bagi warga di Sumedang yang merasa ada gangguan serupa, bisa melaporkan langsung ke Satpol PP. Kalau meresahkan, langsung melaporkan," kata Syarif. [*]
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Viral! Seorang Pria Terkapar di Pasar Manis Ciamis Diduga Korban Perkelahian Sesama Anak Punk |
![]() |
---|
Profil Rita Butar Butar Penyanyi yang Salah Lirik Lagu Indonesia Raya di Pembukaan Piala Presiden |
![]() |
---|
Terungkap Pemuda yang Aniaya Ustaz di Tasikmalaya Pakai Benda Tajam Taring Babi |
![]() |
---|
Anak Punk Pelaku Penganiayaan Terhadap Ustaz Cucu di Jamanis Ternyata Residivis Kasus Serupa |
![]() |
---|
Ustaz Cucu Jadi Korban Amukan Pemuda Punk Mabuk di Jamanis, Kini Kondisinya Sudah Pulih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.