1 Desa di Kecamatan Banyuresmi Garut Teraspal Tol Getaci, Pembebasan Lahan Berlanjut

1 desa di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut telah menerima uang pembebasan lahan ganti rugi Tol Getaci dan dipastikan akan teraspal

Editor: ferri amiril
Dok. Kementerian PUPR
1 desa di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut telah menerima uang pembebasan lahan ganti rugi Tol Getaci dan dipastikan akan teraspal 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Garut, Sidqi Al Ghifari


TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - 1 desa di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut telah menerima uang pembebasan lahan ganti rugi Tol Getaci dan dipastikan akan teraspal pada saat pembangunan nanti. Desa tersebut adalah Desa Sukamukti

Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pembangunan jalan Tol Getaci termin pertama di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dilaksanakan. 

Pada pelaksanaan UGR Tol Getaci saat ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora selama tiga hari mulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2024.

Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan, pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima UGR, yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi, dan Kecamatan Leuwigoong.

Tentunya kami berterima kasih kepada masyarakat yang dengan sabar menunggu sampai akhirnya bisa terlaksana dengan baik pembayaran Tol Getaci hari ini," ujarnya. 

Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang yang diganti uang pembayaran Tol Getaci, jumlah tersebut diketahui paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut

Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan untuk Tol Getaci, tinggal 7 bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas. 

"Yang belum itu kita sedang menunggu berkas pembebasan Tol Getaci lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, pada UGR Tol Getaci di Desa Talagasari tersebut terdapat seorang warga yang menerima UGR paling tinggi selama proses pembebasan lahan

Yakni sebesar Rp. 16.965.004.865 (enam belas miliar sembilan ratus enam puluh lima empat ribu delapan ratu enam puluh lima rupiah). 

Kemudian yang terkecil nominal rata-rata yakni 400 ribu rupiah hingga 700 ribu rupiah. 

"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskan Tol Getaci, di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," ungkapnya. 

Rahman mengimbau masyarakat yang telah menerima pencairan UGR Tol Getaci agar menggunakan uang tersebut dengan baik dan bijak. 

Warga juga diimbau agar tidak dulu mengambil uang ganti rugi Tol Getaci terlalu banyak demi keamanan. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved