CPNS 2024

6 Larangan Penting yang Harus Ditaati Perserta CPNS 2024, Nomor 6 Ada di Badan Kamu?

6 Larangan Penting Diperhatikan Perserta CPNS 2024 Jika Ingin Daftar, Jangan Coba-coba Langgar Jika Tak Ingin Gagal

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Kementrian PANRB Sudah Ancang-ancang Terima 1,3 Juta Formasi CPNS di Tahun 2024 (Kolase TribunPriangan.com) 

Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pas foto berlatar belakang merah

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Akta kelahiran

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing

Baca juga: Sambil Nunggu Info Pembukaan CPNS 2024, Yuk Pelajari Kisi-kisi Materi TWK, TKP dan TIU Berikut Ini

Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS

  1. Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
  2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  8. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  9. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  10. Unggah foto scan KTP
  11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  12. Klik Lanjutkan
  13. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  14. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  15. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  16. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  17. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

Baca juga: Bingung Jika Ijazah Hilang Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 atau Tidak? Begini Jawabannya

Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved