PPDB 2024

Penutupan Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Tinggal Hitungan Jam, Berikut Dokumen yang Disiapkan

Jangan Lupa Penutupan Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Tinggal Hitungan Jam, Berikut Dokumen yang Disiapkan

ppdb.jabarprov.go.id
Penutupan Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Tinggal Hitungan Jam, Berikut Dokumen yang Disiapkan 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, tak terasa ya jika sebentar lagi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahap 2 akan segera ditutup.

Pasalnya, PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini sudah dibuka pada Senin, (24/6/2024) dan akan berakhir pada hari esok Jumat, (28/6/2024).

Sebagai informasi, jika hasil PPDB Jabar 2024 tahap 1 telah rampung diumumkan.

Pengumuman PPDB tahap 1 tersebut diperuntukan bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Di PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini pun ternyata bisa kembali diikuti oleh para siswa siswi yang sudah mengikuti di tahap 1.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Ini 15 SMK Negeri Terakreditasi A di Kota Bandung

Yang mana, mereka yang tak lolos PPDB Jabar 2024 tahap 1 ini pun bisa kembali mengikuti pendaftaran di tahap 2 ini.

Untuk proses pendaftarannya pun di tahap 2 masih sama dan tak jauh berbeda dengan tahap 1.

Proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, dapat diakses secara mobile melalui Aplikasi Jabar Super App: Sapawarga yang dapat diunduh pada Play Store maupun App Store, atau melalui website ppdb.jabarprov.go.id.

Selain online, kamu pun juga bisa mendaftar langsung ke sekolah secara langsung atau secara offline dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Mengingat jika hanya tinggal hitungan jam saja pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 akan segera berakhir, TribunPriangan.com kembali ingatkan perihal dokumen dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan oleh calon peserta untuk bisa disiapkan pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Tinggal Dua Hari Kedepan, Ini Jalur, Jadwal, dan Tata Cara Daftarnya

Dokumen Persyaratan Umum

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu tanda penduduk orang tua peserta didik.

4. Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan dibubuhi materai dan ditandatangan orang tua (format dapat diunduh pada situs PPDB).

Baca juga: 15 SMK Negeri Terakreditasi A di Kota Bandung untuk Rekomendasi Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved