PPDB 2024
SMA Terbuka Jadi Solusi Masalah PPDB di Jawa Barat, Begini Penjelasan KCD Wilayah XII Disdik
SMA terbuka ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 (Pergub Jabar 74/2020) tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah XII Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) mengakui bahwa pihaknya tidak dapat membuat solusi apapun jika terjadi hal-hal semacam keluhan seperti blank spot zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 ( PPDB 2024) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Akan tetapi, mereka memiliki satu solusi alternatif yang diketahui bernama SMA Terbuka.
SMA terbuka ini diketahui telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 (Pergub Jabar 74/2020) tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka.
Bahkan, kebijakan SMA Terbuka ini hanya berlaku di Jawa Barat saja guna meningkatkan indeks pendidikan di wilayah tersebut.
Pengawas SMA pada KCD wilayah 12, Wawan mengatakan, bahwa SMA Terbuka dibuka seluas-luasnya tanpa kuota.
"Di Kota Tasikmalaya, kita punya SMA Terbuka itu di SMAN 10 Tasikmalaya. Tahun kemarin alhamdulillah menyelamatkan beberapa orang yang tetap ingin di negeri, kemudian tidak tercover, dan sebagainya, akhirnya mereka diterima di SMA Terbuka," ucapnya kepada TribunPriangan.com pada Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Calon Siswa di Blank Spot Zonasi PPDB Tasikmalaya Bisa Masuk SMA Terbuka, Baru Ada di SMAN 10
Siswa yang diterima di SMA Terbuka pun bisa memutuskan untuk pindah sekolah ke SMA Negeri lainnya mengingat hak SMA Terbuka sama dengan SMA Negeri pada umumnya.
"Dalam jangka waktu 6 bulan setelah dapat rapot, apakah mau pindah? Kalau tetap di SMA Terbuka, ya tetap berarti atas nama SMAN 10. Kalau pindah, umpamanya kebetulan ada lowongan di SMA 4 atau SMA 5, boleh pindah. Sebab, hak SMA Terbuka dengan SMA Negeri itu sama. Beda dengan paket C ya. Kalau paket C tidak bisa tiba-tiba pindah ke SMAN 1 misalnya," jelas Wawan.
"Jawa Barat itu satu-satunya yang punya kebijakan SMA Terbuka. Itu di masa Gubernur yang lalu untuk meningkatkan indeks pendidikan Jawa Barat. Dia buka SMA Terbuka karena di daerah-daerah yang tidak terjangkau, asal ada TKB-TKB (red: Tempat Kegiatan Belajar), akhirnya terselamatkan," lanjutnya.
Wawan mengambil contoh di wilayah Kampung Cicombre, Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Yang daerah terpencil di sana, asal ada TKB, di madrasah misalnya, guru yang datang ke sana. Seminggu sekali pembelajarannya dan pakai modul serrta sebagainya. Nah, kalau sekarang, kalau ada internet, ya lebih enak lagi," jelasnya.
Menurut Wawan, saat ini konsep SMA Terbuka akan menjadi solusi nasional, sehingga SMAN 10 dijadikan percontohan di tingkat nasional.
"SMA Terbuka di SMAN 10 itu sudah berlangsung 3 tahun kalau tidak salah. Sekarang itu mereka (red: siswa SMA Terbuka) mau ujian," ujarnya.
Solusi tersebut juga dinilai Wawan dapat menangani lonjakan jumlah siswa kelulusan SMP.
"Coba lihat data siswa lulusan SMP Negeri saja berapa ribu? Padahal SMK dan SMA hanya bisa menampung 7500-an siswa. Kalau tidak mau ke sekolah swasta, nah, di sana SMA Terbuka bergerak," pungkasnya. (*)
Kisruh PPDB di Ciamis, Ketua Forum Kades Kecamatan Banjaranyar Geram, Kepala KCD Tak Hadir Audiensi |
![]() |
---|
15 Siswa Masuk SMAN 4 Kota Tasikmalaya di Luar Kuota Zonasi PPDB, KCD XII: Sedang Didalami |
![]() |
---|
Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 Mulai Hari Ini, Berikut Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Hasil PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Sudah Diumumkan, Berikut Syarat Daftar Ulang Bagi yang Lolos |
![]() |
---|
Sudah Cek Pengumuman PPDB Jabar Tahap 2 Kemarin? Ini Linknya ppdb.jabarprov.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.