Pilkada Tasikmalaya, Bawaslu Sebut E-Coklit Hanya Alat Bantu
E-coklit merupakan sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - E-coklit merupakan sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih.
Akak tetapi, Bawaslu Kota Tasikmalaya tetap mengutamakan tahapan coklit secara dari pintu ke pintu atau door to door untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Terkait dengan e-coklit, bagi kami bahwa itu hanya alat bantu. Tetap, bahwa Pantarlih harus melakukan langsung door to door. Itu yang paling utama," ujar Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron kepada TribunPriangan.com pada Senin (24/6/2024).
Jika server e-coklit bermasalah, Enceng mengaku akan menginstruksikan seluruh jajaran pengawas untuk terus mengimbau teman-teman Pantarlih melakukan coklit di lapangan.
"Lakukan saja terus-menerus terkait coklit, jangan terganggu pada persoalannya e-coklit, karena pengalaman yang sudah-sudah di tahapan Pemilu kemarin, hari pertama, kedua, bahkan ketiga masih ada Pantarlih yang belum melakukan coklit dengan alasan salah satunya e-coklit-nya error," terang dia.
Oleh sebab itu, Enceng telah menginstruksikan kepada pihak jajaran pengawas di kelurahan untuk berkoordinasi dengan PPS.
"Jika terjadi kendala seperti itu, abaikan dulu e-coklit, karena nanti e-coklit itu 'kan bisa dikerjakan di rumah. Jadi e-coklit itu sebagai alat bantu, kami tetap mengacunya pada prosesnya," ucap dia.
Terkait dengan akurasi data pemilih, Enceng menyebut bahwa pihikanya fokus terhadap akurasi data di lapangan.
"Kalaupun misalnya KTP elektroniknya bagi pemilih pemula belum terbit, itu bisa dilakukan pengecekan di kartu keluarga atau dokumen lainnya," terang dia.
Akan tetapi, proses tahapan coklit kelak, Bawaslu Kota Tasikmalaya mengaku tidak dapat mengakses data yang sudah dicoklit atau tidak.
"Bawaslu Kota Tasikmalaya sampai jajaran ke tingkat Kelurahan, tidak memiliki akses terkait dengan data yang sudah dicoklit atau tidak," ungkap Enceng.
"Tetapi paling tidak, kami menyampaikan ke teman-teman Panwascam dan PKD untuk berkoordinasi dengan PPS dan PPK per hari ini. Yang sudah cocok itu berapa orang, kemudian siapa saja, dan itu nanti untuk dijadikan bahan uji petik langsung ke warga," lanjutnya.
Menurut Enceng, akses pihaknya terhadap data coklit tersebut dibatasi.
"Jadi, kami hanya bisa mendapatkan informasi dari PPS, bawah ini lho yang sudah tercoklit. Apalagi elemen datanya hari ini 'kan juga berhubungan dengan Undang-undang perlindungan data, artinya hanya nama dan juga alamatnya. Terkait NIK dan NKK-nya, saya kira itu terjadi pembatasan," jelas dia.
Terkait posko pengaduan bagi masyarakat, Enceng menyebut bahwa posko tersebut tersedia di seluruh kecamatan.
"Seluruh Panwaslu Kecamatan itu ada posko pengaduan terkait dengan pengawalan hak pilih. Jadi, di seluruh kecamatan itu ada posko pengaduan, artinya bagi warga yang ada di Kota Tasikmalaya dapat mengadukan jika yang bersangkutan tidak tercatat atau tidak terdaftar," ujarnya.
Enceng juga mengimbau masyarakat untuk ikut andil melakukan pengawasan bersama-sama.
"Tentu kami juga menyampaikan kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk ikut andil dalam melakukan pengawasan secara bersama-sama, untuk mengawal hak pilih pada tahapan Pilkada 2024," ucapnya.
Pengawasan yang dimaksud, tambah Enceng, yakni pengawasan dalam aspek netralitas dan legalitas.
"Hari ini Pantarlih sudah dilantik, maka kemudian dipastikan suruh Pantarlih tidak terafiliasi pada partai politik manapun. Kalaupun misalnya ada, itu juga kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menyampaikan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bukan lagi anggota partai politik," ucapnya.
Enceng juga mengungkap pola pengawasan dari Bawaslu Kota Tasikmalaya terhadap proses coklit yang akan melekat guna menghindari joki dalam proses coklit.
"Teman-teman PKD harus mengetahui Pantarlih yang terlantik, mulai dari mengetahui orangnya siapa, lokasinya di mana, agar nanti pada saat melakukan pengawasan itu bisa terkawal," katanya.
Selanjutnya, pihak PKD juga akan melakukan pengawasan secara langsung meski secara teknis, Enceng mengaku tidak dapat dilakukan secara maksimal.
"Paling tidak, kecamatan pun juga akan membagi ke beberapa titik kelurahan dan kampung, karena di tingkat kecamatan itu ada personel kurang lebih 11 orang yang dapat diperbantukan untuk melakukan pengawasan proses coklit di lapangan," jelasnya.
Lalu, pihak Panwascam akan bekomunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) supaya pada hari kelima atau hari keenam tahapan coklit, seluruh unsur pengawas Pemilu di Kota Tasikmalaya akan melakukan uji petik terkait proses coklit yang dilakukan Pantarlih.
"Akan ada sampling, karena kami harus memastikan bahwa proses coklit ini secara aspek legalitas pun juga sah, karena 'kan proses yang lalu sudah kami alami. Secara hukum menjadi tidak absah ketika proses coklit ini dilakukan oleh orang yang bukan ditugaskan oleh KPU (red: joki)," terang Enceng.
Lebih lengkapnya, sambung dia, bentuk pengawasan melekat tersebut terdiri dari pengawasan langsung dan uji petik langsung ke lapangan.
"Nanti pun juga kami, Bawaslu Kota Tasikmalaya akan turun ke lapangan untuk melakukan uji petik dan juga pengawasan langsung. Hari ini Pantarlih dilantik, kemudian dilakukan bimbingan teknis, besok (Selasa, 25/6/2024) Pantarlih akan melakukan proses coklit pertama kali," ujar Eneng.
Proses coklit oleh Pantarlih akan berlangsung sampai 25 Juli 2024.
"Jadi, besok seluruh pengawas Pemilu akan melakukan pengawasan langsung ke kelurahan-kelurahan," pungkasnya.
Sebelumnya, tahapan coklit untuk pemutakhiran data daftar pemilih Pilkada Kota Tasikmalaya, Jawa Barat akan digelar pada Selasa (25/6/2024) besok sampai 25 Juli 2024.
Sedangkan sebanyak 1953 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk tahapan coklit tersebut telah dilantik secara serentak di semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan setempat hari ini, Senin (24/6/2024). (*)
Layanan SIM Keliling Hari Ini Tasikmalaya, Ada di Halaman Kantor Samsat Ciawi |
![]() |
---|
Daftar 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Terbeton Tol Geta, Ini Namanya |
![]() |
---|
Peringati Hari Jantung Sedunia, Pemkot Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jaga Pola Hidup Sehat |
![]() |
---|
Daftar 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Tersapu Tol Geta, Ini Nama Kelurahannya |
![]() |
---|
Bawaslu Ciamis Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2029, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.