Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung Setelah Tol Getaci Gagal Lelang, Mana Saja Desanya?

Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung Setelah Tol Getaci Gagal Lelang, Mana Saja Desanya?

Editor: ferri amiril
PUPR
Nasib 28 Desa di Kabupaten Bandung Setelah Tol Getaci Gagal Lelang, Mana Saja Desanya? (Dok PUPR) 

Desa Srirahayu

Desa Mekarlaksana

Desa Ciluluk

Desa Cikancung

Desa Mandalasari

Desa Cihanyir

6. Kecamatan Rancaekek

Desa Bojongloa

Desa Tegal Sumedang

Desa Sukamanah

Belum Ada yang Lulus Lelang

Dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.

Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Ketua Panitia pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.

Profil Jalan Tol Getaci

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved