CPNS 2024

CPNS dan PPPK Diundur hingga Juli 2024, Ini Periode Jadwalnya dan Cara Buat Akun di SSCASN

CPNS dan PPPK Masih Harus Undur Bulan Juli 2024 Mendatang, Ini Link Lengkap dengan Periode Jadwalnya

Freeprik
CPNS dan PPPK Diundur hingga Juli 2024, Ini Periode Jadwalnya dan Cara Buat Akun di SSCASN 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah hingga kini masih menyusun strategi dalam pelaksanaan seleksi nasional CPNS dan PPPK edisi tahun 2024.

Namun, hingga saat ini belum jua merampungkan kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk CPNS dan PPPK.

Alhasil, seleksi CASN 2024 akan kembali mundur hingga Juli.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, seiring dengan kondisi tersebut, ada kemungkinan bahwa seleksi CASN dibuka pada bulan Juli mendatang.

"Kita sih mintanya Juni harusnya sudah selesai (penetapan formasi), supaya Juli bisa (buka seleksi). Tapi kita belum tahu ya kapan, masih nunggu penetapan dari Pak Menteri (PAN-RB)," kata Rini ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, dikutip Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Benarkah CPNS dan PPPK 2024 Diundur Lagi hingga Juli? Begini Cara Cek Formasi

Menurut Rini, BKN saat ini masih melakukan validasi data formasi. Ini dilakukan agar kebutuhan sesuai antara data ASN dengan yang diusulkan.

Jika proses tersebut sudah rampung, maka penetapan formasi akan dilakukan.

Formasi CPNS 2024

Adapun tahun ini, pemerintah akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pembukaan rekrutmen diumumkan setelah instansi menerima Surat Keputusan Menpan-RB tentang penetapan formasi.

Baca juga: Rincian 25 Instansi yang Siap Pindah ke IKN dalam Seleksi CPNS 2024, Ada Instansi Incaranmu?

"Untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada," ujar Anas dalam keterangan resmi, Jumat (3/5/2024).

Sementara itu, total formasi yang akan direkrut dalam CPNS 2024 mencapai 1.289.824.

Formasi ini terbagi menjadi 427.650 di instansi pusat, 862.174 di instansi daerah, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: 1.500 Formasi Siap Dibuka oleh Pemkab Bandung untuk Seleksi CPNS 2024, Berikut Rinciannya!

Menurut Anas, total terdapat 1.289.824 formasi pada seleksi CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta formasi secara bertahap.

Formasi tersebut terdiri atas 427.850 kebutuhan di 75 kementerian dan lembaga pusat, serta 862.174 kebutuhan pada 524 pemerintah daerah.

Periode Jadwal CPNS danm PPPK 2024

1. Pendaftaran Awal

  • Periode I (CAS): Diperuntukkan bagi seleksi sekolah kedinasan.
  • Periode II & III (CPNS & PPPK): Pendaftaran CPNS dan PPPK.

2. Seleksi Administrasi

  • Pengumuman pendaftaran dan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK: Minggu 1 Mei hingga Minggu ke 2 Bulan Juni 2024.
  • Sanggah dan jawab sanggah, serta pengumuman pasca sanggah: Minggu ke 3 dan 4 Bulan Juni 2024.

Baca juga: 16 Soal Latihan Materi TIU untuk Tes SKD CPNS 2024 Tentang 3 Tes Ini

3. Tahap Seleksi

  • Seleksi Tahap I
    • Jadwal seleksi CPNS dan PPPK: Minggu ke 4 Bulan Mei 2024.
    • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) (CPNS dan PPPK): Minggu 1 dan 2 Bulan Juli 2024.
  • Seleksi Tahap II
    • SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK: Minggu ke 3 Bulan Juli hingga Minggu ke 2 Bulan Agustus 2024.
    • Pengolahan nilai SKD CPNS: Minggu ke 3 Bulan Juli hingga Minggu ke 2 Bulan Agustus 2024.
    • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II
    • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK: Minggu ke 3 Bulan Agustus 2024.
  • Seleksi Tahap III
    • Seleksi SKB CPNS: Minggu ke 1 September 2024.
    • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS, pengumuman hasil sanggah, dan jawab sanggah: Minggu ke 3 Bulan September hingga Minggu ke 3 Bulan Oktober 2024.

Baca juga: 3 Jenis Pelamar yang Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2024, Ada Jurusanmu?

Berikut syarat dan dokumen untuk daftar CPNS 2024 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

  • WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
  • Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
  • Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
  • Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
  • Bukan pengurus partai politik
  • Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  • Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
  • Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
  • Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
  • Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
  • 7 syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2024
  • Scan pas foto latar
  • 200 Kb JPEG JPG
  • Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
  • Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
  • Scan surat lamaran 300 Kb PDF
  • Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
  • Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
  • Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Baca juga: Segera Bikin Akun Sebelum CPNS 2024 Dibuka Julin Ini, Begini Cara Buatnya

Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".
  • Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu
  • Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
  • Masukkan nomor handphone dan email pribadi.
  • Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.
  • Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
  • Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  • Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
  • Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
  • Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
  • Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
  • Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
  • Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved