Selasa, 5 Mei 2026

Berita Viral

Platform X Bakal Legalkan Konten Pornografi, Kominfo : Ganti Sosmed Lain yang Lebih Berfaedah

Platform X Bakal Legalkan Konten Pornografi, Kominfo : Ganti Sosmed Lain yang Lebih Berfaedah

Tayang:
Twitter
Makna logo Twitter x baru dirilis oleh Elon Musk yang menggantikan logo sebelumnya burung biru. (Twitter) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kemajuan teknologi tak terlepas dari peradaban masa kehidupa manusia.

Salah satu yang sangat melekat, adalah fenomena Media Sosial, yang terus diperbaharui demi memberikan manfaat meski terkadang bisa mematikan dan memberikan pengaruh negatif pada penggunanya.

Munculnya pengaruh negatif dari media sosial berkaitan erat dengan konten yang dibagikan. Seperti yang sedang viral dan menjadi topik perbincangan saat ini.

Seperti yang tengah ramai diperbincangkan ditanah air belum lama ini, mengenai pembaharuan terbaru dari salah satu media sosial ternama dunia yakni X (Twitter).

Baca juga: Apa Itu Wagner Group yang Tengah Trending di Twitter? Bosnya Ternyata Orang Dekat Presiden Rusia

Pasalnya selainsir dari laman pusat bantuan X/Twitter, kini pengguna dapat memposting konten not safe for work (NSFW) atau konten dewasa yang diproduksi dan didistribusikan atas kesepakatan bersama asal diberi peringatan dan label dengan jelas.

Elon Musk, selaku pemilik dan pemegang kendali atas platform X, mengizinkan konten pornografi dibagikan selama memenuhi persyaratan tertentu.

Persyaratannya adalah konten tidak boleh dibagikan di tempat yang mencolok, seperti gambar profil dan spanduk, dengan menandai konten tersebut sebagai konten NSFW (Not Safe For Work) agar bisa disembunyikan dan hanya dapat dilihat oleh pengguna tertentu yang ingin melihatnya.

Untuk dapat mengakses konten NSFW, pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun.

Aturan-aturan tersebut berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat dengan fotografi, animasi maupun AI.

Baca juga: Heboh Bos Tesla Elon Musk Kenakan Batik Hijau dari Sulawesi, Tampil Virtual di Presidensi B20

Aturan ini juga melarang konten yang menjurus ke arah eksploitasi, objektivitas, pemerkosaan, kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak yang masih di bawah umur, dan perilaku tidak wajar atau senonoh.

"Kami telah meluncurkan kebijakan konten dewasa dan konten kekerasan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang peraturan kami dan transparansi dalam penegakan bidang ini. Kebijakan-kebijakan ini menggantikan kebijakan kami sebelumnya mengenai media sensitif dan perkataan kasar," ujar  @Safety di platform X.

Sekedar informasi, X merupakan sebuah platform jejaring media sosial yang dulunya disebut Twitter.

Dikutip dari Hubspot, Twitter merupakan jejaring media sosial yang diluncurkan pada tahun 2006 dan kini setidaknya memiliki 100 juta pengguna aktif setiap harinya, dan 500 juta tweet yang dikirim setiap hari.

Tentunya platform ini berpengaruh besar bagi banyak pengguna, tidak hanya orang dewasa tetapi remaja hingga anak-anak juga.

Baca juga: Nono Siswa SD Asal Kupang Peraih Juara 1 Kompetisi Matematika Dunia Idolakan Elon Musk

Konten pornografi yang dibagikan bukanlah konten berguna, yang mempunyai banyak dampak negatif seperti meningkatkan eksplorasi seks remaja sehingga dapat terjadi perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko, mudah berbohong, menurunkan harga diri dan konsep diri, depresi dan ansietas, dan lain-lain.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved