Minggu, 26 April 2026

Berita Seleb

Onyo Bakal Dapat Harta Gono Gini Ruben Onsu Meski Tak Sedarah, Benarkah?

Status Onyo Pasca Ruben dan Sarwendah Cerai Bagaimana? Benarkah Dapat Harta Gono Gini Meski Tak Sedarah?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Dok. Instagram @sarwendah29
Sarwendah bersama Suaminya, Ruben Onsu, menambah lapak live streamingnya ke Shopee Live 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Riuh kertetakan rumah tangga pasangan selebriti Sarwendah Tan dan Ruben Onsu hingga kini masih jadi bahan perbincangan hangat.

Pasalnya setelah ramai dibertitakan mengenai isi perkara tuntutan Ruben Onsu oleh Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini, banyak yang mempertanyakan status anak-anak mereka termasuk Betrand Peto.

Baca juga: Di Tengah Rumah Tangga yang di Ujung Tanduk, Ruben Onsu Masih Bisa Bercanda dan Tertawa

Seperti yang diketahui, dari pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah Tan, keduanya dikaruniai 2 anak kandung, yakni Thalia dan Thania.

Namun pada 2019 lalu, Keduanya juga diketahui telah mengangkat Bertrand Peto sebagai anak mereka.

Baca juga: 10 Gosip Plus Fakta Panas Ruben Onsu dan Sarwendah Retak Termasuk Disebut Mualaf, Kini Gugat Cerai

Apabila nantinya Ruben dan Sarwendah resmi bercerai, bagaimana nasib Betrand Peto kedepannya?

Hal inilah yang mengundang pertanyaan warganet dimedia sosial, perihal status remaja yang kerap disapa Onyo tersebut.

Pasalnya Onyo memang tidak ada ikatan hubungan sedarah dari keduanya.

@dian.anjani89 : "Kalau cerai gini, kira-kira Betrand Peto ikut asuhan siapa?".

@urfavoritebae_ : "Betrand ikut siapa ya kalau cerai begini? Sebenarnya Betrand sudah dewasa sih, sudah bisa hidup sendiri dan juga dia sekarang sudah punya nama di industri hiburan, jadi bisa menafkahi dirinya sendiri,".

Baca juga: Dulu Dihujat Netizen, Wanita Ini Ungkap Ramalan Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Benar Terjadi

Hukum Anak Angkat sesuai UUD

Dikutip dari penelitian yang ditulis Karin Dwi Ramadhina dan Siti Nurul Intan Sari Dalimunthe dari Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta berjudul "Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pascaperceraian Orang Tua Angkat" menjelaskan hak dari anak angkat yang di alami Betrand Peto.

Dimana dalam penelitian tersebut menjelaskan bahwa, pengangkatan anak dengan sah sesuai dengan penetapan pengadilan menimbulkan hubungan hukum antara anak angkat dengan orang tua angkat selayaknya anak sah atau kandung seperti yang tercantum pada Pasal 12 Staatsblad 1917 No. 129.

Baca juga: Resmi! Sarwendah Siap-siap Jadi Janda, Ruben Onsu Unggah Kata-kata Bijak Usai Ajukan Gugat Cerai

Anak angkat yang orang tua angkatnya bercerai tidak akan mengubah status hukum anak angkat tersebut terhadap kedua orang tua angkatnya.

Anak angkat tersebut tetap berhak mendapatkan kehidupan, pendidikan layak, kepastian hukum, serta mendapat warisan dari orang tua angkatnya seperti anak kandung, meskipun telah terjadi perceraian.

Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, meskipun sudah terjadi perceraian dalam keluarga, anak tetap menjadi tanggung jawab kedua orangtuanya. Tanggung jawab terpenting bagi kedua orang tua meliputi menjamin kehidupan anak dan pendidikan anak. Bentuk pemeliharaan anak angkat sama seperti pemeliharaan anak kandung karena anak angkat sudah sah secara hukum melalui penetapan pengadilan.

Baca juga: Resmi! Sarwendah Siap-siap Jadi Janda, Ruben Onsu Unggah Kata-kata Bijak Usai Ajukan Gugat Cerai

Diberitakan sebelumnya, berkas gugatan cerai tersebut sudah didaftarkan sejak 9 Juni 2024.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved