Berita Seleb

Sidang Perdana Mediasi Ruben-Sarwendah 9 Juli 2024, Ini Isi Gugatannya

Ruben dan Sarwendah Resmi Cerai, Wajib Hadiri Sidang Perdana Mediasi 9 Juli 2024, Ini Isi Gugatan Percerainnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Instagram.com
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan (Instagram/ruben_onsu) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar mengejutkan kembali datang dari pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah Tan, yang tengah menghadapi gelombang tinggi dalam rumah tangga.

Pasalnya setelah diterpa isu perceraian yang digugat lebih dulu oleh Sarwendah Tan, kini sang suami Ruben Onsu juga telah memperjelas kabar tersebut dengan kembali mengumumkan perceraian keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Minggu, (9/6/2024).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun.

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melayangkan gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024.

Baca juga: Ruben Onsu Resmi Gugat Cerai Sarwendah Tan, Terkuak Isi Gugatan Mulai Hak Asuh dan Harta Gono Gini

Pria yang akrab disapa Bensu itu ditegaskan hanya mengajukan gugatan perceraian."Hanya gugatan cerai saja. Itu nggak ada untuk tuntutan menyangkut hak asuh anak atau gono-gini itu tidak ada," tegas humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Foto Bareng Betrand Peto Bertiga, Keretakan Rumah Tangganya Mereda?

Jadwal Perdana Sidang Ruben dan Sarwendah

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Ruben Onsu dan Sarwendah.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mengatakan untuk sidang perdana Ruben Onsu dan Sarwendah digelar pada 9 Juli 2024 mendatang.

"Untuk sidangnya tanggal Juli 2024. Hakim sudah ditunjuk," ujar Tumpanuli Marbun di kantornya, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Kisruh Rumah Tangga Ruben dan Sarwendah, Betrand Peto Pulang Kampung dan Tak Kunjung Balik

Tumpanuli Marbun menjelaskan, pada sidang perdana Ruben Onsu dan Sarwendah diwajibkan hadir untuk mediasi. Jika tidak datang akan dapat panggilan lagi.

"Jadi untuk di sidang harus didahului dulu dengan mediasi. Terus kalau sidang pertama para pihak tidak hadir, tentu harus dipanggil lagi dalam sidang berikutnya," katanya.

Baca juga: Ruben Onsu Nyatakan Rumah Tangganya Bermasalah dengan Sarwendah, Benarkah Pisah Rumah?

Kemudian Tumpanuli Marbun mengatakan, dalam sidang mediasi nanti, majelis hakim berupaya untuk mendamaikan Ruben Onsu dan Sarwendah.

"Di dalam hal mediasi juga demikian yang namanya mediasi mengusahakan perdamaian itu tercapai. Biasanya kita panggil dua kali, kalau tidak hadir ya kita nyatakan tidak berhasil," pungkas Tumpanuli Marbun.

Baca juga: Jordi Onsu Ternyata Belum Jenguk Ruben Onsu hingga Sekarang, ke Mana?

Isi Gugatan

Tumpanuli Marbun juga menjelaskan mengenai isi dari gugatan cerai presenter kondang tersebut.

"Hanya meminta cerai saja, tidak ada hak asuh anak," ujar Tumpanuli Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).

Sayangnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa membeberkan alasan Ruben Onsu menggugat Sarwendah.

Baca juga: Ruben Onsu Masih Terbaring Lemah di Rumah Sakit, Sang Adik Ternyata Alami Kebingungan karena Ini

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved