Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Soroti Tapera: Belanja Makan Masyarakat Kurang Mampu Akan Terkurangi

simpanan peserta Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah pekerja atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Tetep Abdulatip. 

Dengan begitu, menurut Tetep cicilan tersebut aka terjangkau bagi masyarakat lantaran dibantu pemerintah.

"Kemudian, mereka juga tidak pakai DP, karena DP-nya juga dibantu pemerintah. Jadi kayak BPJS, mereka iuran, tapi dibantu oleh pemerintah biaya yang besarnya," analogi Tetep.

Jika pola BPJS diterapkan pada program mendapatkan rumah bagu masyarakat yang kurang mampu, Tetep menilai akan lebih mempermudah.

"Masyarakat yang benar-benar tidak mampu itu justru harus dilindungi negara, dibantu negara. Tinggal bagaimana negara itu mengambil dari yang mampu untuk disubsidikan kepada mereka yang kurang mampu. Justru di situlah peran negara, dan itu berlaku juga kepada perwakilan negara sampai ke tingkat yang paling bawah di kabupaten-kota, termasuk di provinsi," pungkasnya. (*)

Baca juga: Ratusan Pelaku UMKM di Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Perda 15/2017, Tetep: Mereka Pilar Ekonomi

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved