PPDB 2024

Jadwal Lengkap Pengumuman Tahap 2 PPDB SD dan SMP Jabar 2024

Kapan Pengumuman Tahap 2 PPDB SD dan SMP Jabar 2024? Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaanya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Tribunnews/flickr
Anak SMP sedang belajar 

Bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap pertama, bisa kembali mendaftar di tahap kedua.

Pendaftaran PPDB Kota BandungJabar 2024 tahap kedua ini meliputi jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Bagi para pendaftar jalur zonasi, artinya harus memastikan bahwa sekolah tujuan berada dalam satu zona dengan domisili tempat tinggal.

Jalur Zonasi ini memiliki kuota 70 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP.

Masing-masing pendaftar juga bisa memilih dua sekolah negeri tujuan.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Ada Masa Sanggah, Ini Cara Ajukan Khusus pada Tahap 1, Unggahan Berkas Bisa Diubah

Cek Rekomendasi Sekolah

Pendaftar juga bisa mengecek rekomendasi sekolah sesuai zonasi untuk memastikan berada dalam satu wilayah zona.

Berikut cara mengecek rekomendasi sekolah jalur zonasi PPDB Kota Bandung 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.bandung.go.id/.
  2. Cari gambar peta.
  3. Masukkan jenjang pendidikan SD atau SMP.
  4. Masukkan wilayah tempat tinggal.
  5. Gerakkan pin pada peta sesuai dengan tempat tinggal.
  6. Pilih "Periksa Daftar Sekolah".
  7. Akan muncul daftar sekolah sesuai dengan jarak serta pilihan jalur pendaftaran.

Ketentuan memilih sekolah SD dan SMP jalur zonasi PPDB Kota Bandung 2024:

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jabar Tahap 1? Tenang Masih Ada Tahap 2, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Ketentuan Pemilihan SD

  • Pilihan 1: SD negeri di dalam wilayah zona dengan radius 1.000 meter dari lokasi tempat tinggal, apabila tidak tersedia maka ditambah 1.000 meter dan kelipatannya hingga ada sekolah yang dapat dijadikan pilihan pertama.
  • Pilihan 2: SD negeri dalam wilayah zona.

Ketentuan Pemilihan SMP

  • Pilihan 1: SMP Negeri dalam wilayah zona.
  • Pilihan 2: SMP Negeri dalam wilayah zona.

Baca juga: 6 Rekomendasi SMK Negeri Akreditasi A di Kabupaten Sumedang, Referensi Buat Daftar PPDB 2024

Dokumen Persyaratan

1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir calon peserta didik

2. Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 24 Juni 2023, nama orang tua/wali yang tercantum sama dengan rapor/ijazah, akta kelahiran, dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua

Baca juga: 4 Contoh SPTJM untuk Disertakan saat Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved