One Day One Hadits

One Day One Hadits 10 Juni 2024: Pendistribusian Daging Kurban kepada yang Berhak

Berikut Ini Dia One Day One Hadits 10 Juni 2024: Pendistribusian Daging Kurban kepada yang Berhak

Kompas TV
One Day One Hadits 10 Juni 2024: Pendistribusian Daging Kurban kepada yang Berhak (Instagram/@raffinagita1717) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya hanya tingga menghitung hari saja, kita selaku umat muslim akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha.

Idul Adha 1445 Hijriah atau Idul Adha 2024 ini akan dirayakan oleh muslim tanggal 17 Juni 2024.

Ini pun menjadi kesempatan untuk para muslim yang ingin melaksanakan kurban di tahun ini.

Kamu bisa mulai menentukan hewan kurban mana yang akan disembelih nanti.

Serta jangan lupa juga untuk mendistribusikan daging hewan kurban tersebut kepada yang berhak menerimanya ya.

Baca juga: One Day One Hadits 8 Juni 2024 Tentang Pahami 4 Kriteria Hewan Kurban

Hal ini pun sudah tertuang dalam sebuah hadits berikut ini:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قال، أن رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنِ ادِّخَارِ لُـحُومِ الْأَضَاحِي فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَأَمْسِكُوا مَا بَدَا لَكُمْ

Artinya: Dari Abu Sa'id al-khudri radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Dahulu aku melarang kalian menyimpan daging qurban lebih dari 3 hari. (Sekarang) tahanlah (simpanlah) semau kalian” (HR. Muslim).

Baca juga: One Day One Hadits Jumat, 7 Juni 2024 / 28 Dzulqodah 1445: Keutamaan Qurban

Nabi menegaskan dalam sabda beliau yang lainnya:

كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهَا

Artinya: “Sekarang silakan kalian makan, bagikan, dan menyimpannya. Karena sesungguhnya pada tahun lalu orang-orang ditimpa kesulitan (kelaparan/krisis ekonomi). Aku ingin kalian membantu mereka (yang membutuhkan makanan)” (HR. Bukhari. Dari Salamah bin Al-Akwa’).

Lantas, pelajaran apa yang terdapat di dalam hadits di atas?

Baca juga: ONE DAY ONE HADIST Jumat, 7 Juni 2024: Hukum Ibadah Qurban Menurut Para Ulama

1. Diperbolehkan menyimpan daging kurban dan hukumnya mubah. Dahulu menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari dilarang, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengizinkan.

2. Adapun pendistribusian, tidak diharuskan pada hari-hari itu, asalkan untuk kemaslahatan. Karena terdapat hadits yang menerangkan bolehnya menyimpan daging kurban (iddikhor) lebih dari 3 hari. Meski diawal Islam, tindakan seperti itu dilarang. Namun kemudian larangan tersebut dicabut, sehingga menjadi boleh. Demikian keterangan dari jumhur ulama (mayoritas ulama).

3. Perlu kita ketahui terkait pembagian daging kurban, bahwa pendistribusian tidak harus dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik. Karena ada anggapan bila daging kurban tidak habis dibagikan di hari raya dan hari tasyrik, maka kurbannya tidak sah. Boleh ditunda setelah hari-hari tersebut bila karena suatu kemaslahatan atau kepentingan.

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Selasa, 4 Juni 2024 / 25 Dzulqodah 1445: Kurban Bagi Orang Yang Sudah Meninggal

4. Yang terpenting, penyembelihan harus dilakukan pada hari raya dan hari-hari tasyrik. Karena jika dilakukan diluar hari-hari tersebut, sembelihan tidak sah sebagai kurban.

Tribuners, untuk orang yang berkurban boleh makan sebagian daging kurban.

Dalam hal pembagian, disunnahkan dibagi tiga. Sepertiga untuk dimakan dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan teman, sepertiga yang lainnya untuk fakir miskin dan orang yang minta-minta.

وَٱلۡبُدۡنَ جَعَلۡنَـٰهَا لَكُم مِّن شَعَـٰۤىِٕرِ ٱللَّهِ لَكُمۡ فِیهَا خَیۡرࣱۖ فَٱذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَیۡهَا صَوَاۤفَّۖ فَإِذَا وَجَبَتۡ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُوا۟ ٱلۡقَانِعَ وَٱلۡمُعۡتَرَّۚ كَذَ ٰ⁠لِكَ سَخَّرۡنَـٰهَا لَكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat).

Baca juga: ONE DAY ONE HADITS Senin, 3 Juni 2024 / 24 Dzulqodah 1445 - Qurban Satu Kambing Untuk Satu Keluarga

Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur” (QS Al-Hajj 36).

Membagikan daging kurban untuk fakir miskin akan menjadikan jalan pahala sebab mengikuti anjuran Allah dan merupakan betuk sedekah yang besar sehingga menjadi amal untuk bekal di akherat nanti.

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya: "Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikan­lah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir" (Al-Hajj: 28). (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved