Idul Adha 1445 H

Larangan Potong Kuku - Rambut Sebelum Berkurban saat Hari Raya Idul Adha 1445 Ditujukan untuk Siapa?

Larangan Potong Kuku - Rambut Sebelum Berkurban saat Hari Raya Idul Adha 1445 Ditujukan untuk Siapa?

(The Guardian via TribunNews)
Ilustrasi potong kuku. Larangan Potong Kuku - Rambut Sebelum Berkurban saat Hari Raya Idul Adha 1445 Ditujukan untuk Siapa? 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Umat islam dunia sebentar lagi akan merayakan hari raya besar kedua, yakni Idul Adha 1445 H.

Adapun hari raya yang juga dikenal dengan hari berkurban atau hari raya berkurban tersebut diperkirakan akan jatuh pada Senin, 16- 17 Juni 2024 mendatang.

Dalam pelaksanaanya, terdapat beberapa amalan yang sebaiknya tidak boleh dilakukan, dua diantaranya yakni tidak boleh memotong kuku dan rambut.

Lantas untuk siapakah larangan tersebut beralaku dalam hukum islam?

Larang Potong Kuku dan Rambut

Baca juga: 1 Zulhijah - Idul Adha 2024 Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut? Ini Penjelasan Juga Batas Waktunya

Mereka yang akan melaksanakan ibadah berkurban pada hari raya Idul Adha setiap tahunnya, disebut sebagai Sohibul Qurban.

Seperti yang diketahui, Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban, baik berupa kambing maupun sapi.

Selain itu, ibadah kurban juga ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meneladani Nabi Ibrahim.

Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Syakir Jamaluddin mengatakan, anjuran tidak memotong kuku saat Idul Adha ini memiliki dua pendapat.

Baca juga: Bacaan Niat Lengkap dengan Tata Cara Salat Idul Adha 1445 H, untuk Diri Sendiri Maupun Berjemaah

Pendapat pertama menyatakan, anjuran ditujukan untuk orang berkurban, sedangkan pendapat kedua ditujukan untuk hewan yang kurban.

"Ada yang memahami larangan potong rambut dan kuku pada shohibul qurban dan ada yang pada hewan qurbannya. Dua-duanya punya landasan yang kuat dan penjelasan yang logis," kata dia, mengutip Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Lebih lanjut, Syakir menyampaikan bahwa anjuran tidak memotong kuku dan rambut sebelum Idul Adha itu dimulai sejak masuknya awal bulan Zulhijah yang jatuh pada Kamis, 8 Juni 2024.

"Mulai sejak masuknya tanggal 1 Zulhijah," ujarnya. Larangan tersebut berlaku hingga 10 Zulhijah atau pada hari raya Idul Adha yang jatuh di hari Senin (17/6/2024).

Baca juga: Niat Lengkap Berkurban Bagi Sohibul Qurban Maupun Orang Lain saat Idul Adha 2024

Hukum memotong kuku saat Idul Adha

Sementara, hukum tidak memotong kuku 10 hari sebelum Idul Adha adalah sunah atau dianjurkan.

"Hukumnya sunah tidak memotong. Kalau memotong juga tidak apa-apa, maksimal hukumnya makruh, tidak sampai haram," jelas Syakir.

Mengacu pada Imam Abu Hanafi, hukum memotong kuku saat Idul Adha adalah mubah atau diperbolehkan.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved