PPDB 2024

Kapan Pengumuman Tahap 2 PPDB SD dan SMP Jabar 2024? Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaannya

Kapan Pengumuman Tahap 2 PPDB SD dan SMP Jabar 2024? Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaanya

Tribunnews/flickr
Anak SMP sedang belajar. Kapan Pengumuman Tahap 2 PPDB SD dan SMP Jabar 2024? Ini Jadwal Lengkap Pelaksanaannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2024 tahap 2 untuk jenjang SD dan SMP telah resmi dibuka pada 10-14 Juni 2024.

PPDB Kota Bandung tahap 2 ini dibuka untuk jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Kuota peserta didik untuk jalur Zonasi jenjang SD diberikan sebesar 70 persen, sedangkan untuk SMP sebesar 50 persen.

Kemudian, jalur Prestasi hanya dibuka untuk jenjang SMP dengan sisa kuota dari jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Sementara itu, untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua diberikan kuota sebesar 5 persen untuk jenjang SD maupun SMP.

Baca juga: Link Daftar Ulang PPDB SMP dan SD Jabar 2024, Disertai Cara Pendaftaran Tahap 2 yang Dibuka Hari Ini

Bagi calon peserta didik yang ingin melakukan pendaftaran harus menyiapkan sejumlah syarat PPDB Kota Bandung 2024.

Terlebih lagi bagi calon peserta didik yang mendaftar pada tahap 2 untuk jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua terdapat syarat khusus tambahan.

Setelah prosesi daftar ini selesai, para peserta masih harus melewati beberapa tahap salah satu diantaranya adalah proses pengumuman.

Baca juga: PPDB 2024 Tingkat SD dan SMP di Cimahi Segera Dibuka, Ratusan Operator Disiapkan, Catat Tanggalnya

Pengumuman Tahap 2 PPDB SD dan SMP Jabar 2024

Sesuai jadwal yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar), pengumunan seleksi nasional tingkat Sekolah tersebut akan disebarkan pada 21 Juni 2024 mendatang.

Dimana pada seleksi hari ini merupakan tahap lanjutan dari calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri.

Baca juga: Jadwal PPDB Tahap 2, Catat Tanggal dan Waktu Pelaksanaannya

Setelah sebelumnya telah melalui beberapa proses yakni Pendataan secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024.

Serta, Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16-15 Mei 2024

Adapun proses lanjutan lainnya yakni Daftar ulang akan dilakukan pada 24-25 Juni, mendatang.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 SD & SMP Tahap 2 Dibuka Besok, Ini Ketentuan, Dokumen, Juga Cara Daftarnya

Setelah itu, barulah para peserta bisa tesmi memasuki hari pertama sekolah pada tanggal 15 Juli 2024 nanti.

Lebih lengkapnya bisa dilihat dalam ringkasan berikut.

  • Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 2
  • Pendataan secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024
  • Mengunggah data diri oleh wali kelas atau mandiri: 16-15 Mei 2024
  • Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 10-14 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Daftar ulang: 24-25 Juni 2024
  • Hari pertama masuk sekolah: 15 Juli 2024.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Ada Masa Sanggah, Ini Cara Ajukan Khusus pada Tahap 1, Unggahan Berkas Bisa Diubah

Tahap 2 Jadi Alternatif Jika Tak Lolos Tahap 1

Bagi calon peserta didik yang tidak diterima pada tahap pertama, bisa kembali mendaftar di tahap kedua.

Pendaftaran PPDB Kota BandungJabar 2024 tahap kedua ini meliputi jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Bagi para pendaftar jalur zonasi, artinya harus memastikan bahwa sekolah tujuan berada dalam satu zona dengan domisili tempat tinggal.

Jalur Zonasi ini memiliki kuota 70 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP.

Masing-masing pendaftar juga bisa memilih dua sekolah negeri tujuan.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Ada Masa Sanggah, Ini Cara Ajukan Khusus pada Tahap 1, Unggahan Berkas Bisa Diubah

Cek Rekomendasi Sekolah

Pendaftar juga bisa mengecek rekomendasi sekolah sesuai zonasi untuk memastikan berada dalam satu wilayah zona.

Berikut cara mengecek rekomendasi sekolah jalur zonasi PPDB Kota Bandung 2024:

  1. Buka link: https://ppdb.bandung.go.id/.
  2. Cari gambar peta.
  3. Masukkan jenjang pendidikan SD atau SMP.
  4. Masukkan wilayah tempat tinggal.
  5. Gerakkan pin pada peta sesuai dengan tempat tinggal.
  6. Pilih "Periksa Daftar Sekolah".
  7. Akan muncul daftar sekolah sesuai dengan jarak serta pilihan jalur pendaftaran.

Ketentuan memilih sekolah SD dan SMP jalur zonasi PPDB Kota Bandung 2024:

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jabar Tahap 1? Tenang Masih Ada Tahap 2, Catat Tanggal Pelaksanaannya

Ketentuan Pemilihan SD

  • Pilihan 1: SD negeri di dalam wilayah zona dengan radius 1.000 meter dari lokasi tempat tinggal, apabila tidak tersedia maka ditambah 1.000 meter dan kelipatannya hingga ada sekolah yang dapat dijadikan pilihan pertama.
  • Pilihan 2: SD negeri dalam wilayah zona.

Ketentuan Pemilihan SMP

  • Pilihan 1: SMP Negeri dalam wilayah zona.
  • Pilihan 2: SMP Negeri dalam wilayah zona.

Baca juga: 6 Rekomendasi SMK Negeri Akreditasi A di Kabupaten Sumedang, Referensi Buat Daftar PPDB 2024

Dokumen Persyaratan

1. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir calon peserta didik

2. Kartu Keluarga yang terbit sebelum tanggal 24 Juni 2023, nama orang tua/wali yang tercantum sama dengan rapor/ijazah, akta kelahiran, dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua

Baca juga: 4 Contoh SPTJM untuk Disertakan saat Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Cara Daftar

Berikut cara mendaftar PPDB Jabar 2024 melalui sekolah:

1. Memilih sekolah tujuan

2. Verifikasi dan konfirmasi pilihan oleh orang tua/wali

3. Sekolah asal mendaftarkan pada laman PPDB

4. Konfirmasi data oleh orang tua

5. Verifikasi dan validasi sekolah tujuan

6. Nama akan tercantum dalam kolom pendaftaran pada sekolah tujuan.

Baca juga: Aturan PPDB Jabar 2024: Calon Peserta Didik Harus Ada dalam KK yang Sama dengan Orang Tua

Sementara, berikut cara mendaftar secara mandiri:

1. Sudah melakukan pendataan dan memiliki akun di ppdb.bandung.go.id.

2. Memilih sekolah tujuan

3. Konfirmasi sekolah pilihan dan sekolah tujuan

4. Verifikasi dan validasi sekolah tujuan

5. Nama akan tercantum dalam kolom pendaftaran sekolah tujuan.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved