PPDB 2024

Ketentuan Pilih Sekolah dan Alur Daftar PPDB Jabar 2024 untuk SMA Tahap 1 yang Buka Hari Ini

Simak Begini Ketentuan Pemilihan Sekolah dan Alur Daftar PPDB Jabar 2024 untuk SMA Tahap 1 yang Buka Hari Ini

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
ppdb.jabarprov.go.id
PPDB Jawa Barat (ppdb.jabarprov.go.id) 

TRIBUNPRIANGNAN.COM - Pendaftaran PPDB Jabar 2024 yang menaungi SMA, SMK, dan SLB dibuka pada Senin (3/6/2024).

Pada tahap pertama ini, ada dua jalur masing-masing untuk mendaftar ke SMA dan SMK.

Untuk SMA, ada jalur zonasi dan jalur afirmasi Kelompok Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Sementara untuk SMK, ada jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat.

Baca juga: 4 Contoh SPTJM PPDB Jabar 2024 yang Wajib Disertakan saat Mendaftar ke Sekolah Tujuan Hari Ini

Adapun hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan bagi para peserta adalah ketentuan memilih sekolah serta alur yang akan ditempu para peserta PPDB Jabar 2024.

Lantas, seperti apa cara memilih sekolah serta bagaimana alur yang akan ditempuh bagi siswa yang hendak mendaftar pada seleksi tersebut?

Baca juga: Cara Mudah Atasi Server Error atau Down saat Daftar PPDB Jabar 2024

Ketentuan Pilihan Sekolah

  • Ketentuan Pilihan SMK

Jalur zonasi (kuota 50 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dalam satu zona dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 2 SMA negeri dan 1 SMA swasta dengan dasar seleksi jarak terdekat dan umur lebih tua.

  • Ketentuan Pilihan SMK

Jalur afirmasi KETM (kuota 15 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Jalur prioritas terdekat (kuota 10 persen): 1 SMK Negeri dan 1 SMK Swasta (jika bersedia disalurkan) atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut 5 Dokumen Wajib Ada saat Daftar

Alur pendaftaran PPDB Tahap 1 di Jawa Barat

Adapun beberapa alur yang akan dilewati para peserta, sebelum secara resmi menjadi siswa sekolah pada sekolah yang dituju.

1. Pendaftaran

Pendaftaran bisa dilakukan daring maupun luring oleh sekolah asal.

Untuk daring, sekolah asal (SMP/MTs) login dengan akun yang telah diberikan ke sekolah asal
Sekolah asal upload data CPD (Calon Peserta Didik) KETM ke website PPDB.

Untuk luring, sekolah asal mengirim daftar CPD KETM ke Cabang Dinas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved