7 Kecamatan dan 37 Desa di Kabupaten Garut Teraspal Tol Getaci, Ini Daftar Bocoran Desanya
7 Kecamatan dan 37 Desa di Kabupaten Garut harap-harap cemas teraspal Tol Getaci.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN GARUT - 7 Kecamatan dan 37 Desa di Kabupaten Garut harap-harap cemas teraspal Tol Getaci. Dua Konsorsium perusahaan tak lulus ikuti lelang Tol Getaci termasuk satu di antaranya perusahaan asal China. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah melakukan pengumuman hasil pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci.
Di dalam pengumuman bernomor: 24/BPJT/L/GTCM/2024, panitia pelelangan pengusahaan jalan tol telah selesai mengevaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan atau konsorsium yang disampaikan dan menetapkan hasilnya bahwa dua perusahaan atau konsorsium tidak lulus dalam mengikuti lelang.
Dua konsorsium tersebut pertama Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi dan kedua Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.
Ketua Panitia pelelangan pengusahaan jalan Tol Getaci, Sony Sulaksono Wibowo, mengatakan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen prakualifikasi pasal II.Q.1 peserta prakualifikasi yang keberatan atas penetapan hasil prakualifikasi dapat mengajukan sanggahan secara tertulis selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah tanggal pengumuman prakualifikasi.
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut, masih harus bersabar dengan adanya pengumuman ini.
Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi sudah dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Dari laman tersebut proyek yang dilelang bernama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis sepanjang 108,30 kilometer.
Adapun nilai investasi ruas Gedebage-Kabupaten Ciamis diperkirakan mencapai Rp 31,04 triliun.
Pada kali ini ruas Kabupaten Bandung Nagreg-Kabupaten Garut Garut Utara-Garut Selatan ada dukungan konstruksi dari pemerintah.
Selaku leading sektor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kembali melakukan perubahan jadwal lelang Tol Getaci. Di lihat dari laman BPJT.pu.go.id, perubahan lelang kembali diumumkan kemarin.
Mengenai dasar hukum kerjasama Tol Getaci mengacu kepada UU 38 Tahun 2004 dan perubahannya PP 15 Tahun 2005 dan perubahannya, Perpres 38 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.
Lingkup proyek Tol Getaci melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, pemeliharaan untuk keseluruhan jalan Tol Getaci serta pelaksanaan konstruksi pada porsi Badan usaha Jalan Tol.
Dukungan pemerintah untuk Tol Getaci direncanakan dalam bentuk dukungan konstruksi pada seksi Nagrek-Garut Utara-Garut Selatan.
Bentuk kerjasama Tol Getaci bangun, guna, serah, dengan dukungan pemerintah.
Proses prakualifikasi lelang akan dilakukan secara elektronik. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja sampai dengan Kamis (28/3/2024) pada situs https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_gaetacim
BPJT juga mengumumkan semua badan usaha baikbadan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan surat kuasa. Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri KTP/SIM/Paspor. Semua proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun.
Tol Getaci
Kabupaten Garut
Kecamatan Kadungora
Desa Hegarsari
lelang
proyek
pembangunan
PUPR
BPJT
perusahaan
Sensus Ekonomi 2026: Pemkab dan BPS Ciamis Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Data |
![]() |
---|
28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Terbelah Tol Geta, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Terbelah Tol Geta, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terbelah Tol Geta, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terbelah Tol Geta, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.