Vina Cirebon
7 Fakta Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Eki yang Divonis Seumur Hidup
Kini muncul sederet fakta penangkapan para tersangka yang kini sudah delapan tahun menjalani vonis, yang diungkapkan pengacara para terpidana.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik dan semakin memanas.
Kini muncul sederet fakta penangkapan para tersangka yang kini sudah delapan tahun menjalani vonis, yang diungkapkan pengacara para terpidana.
Kasus Vina Cirebon ini kembali menuat ramai setelah film yang menggambarkan peristiwa tersebut, Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.
Baca juga: Sosok Sudirman, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Punya Keterbelakangan Mental Sulit Berkomunikasi
Kasus ramai kembali setelah pengacara terpidana mengungkap berbagai kejanggalan selama masa persidangan.
Total ada 8 orang yang dihukum terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan pada Vina dan pacarnya yang bernama Eki, Agustus 2016 silam.
Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.
Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).
"Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.
Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.
"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran."
"Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya.
Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.
"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.
Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.
Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.