Vina Cirebon

7 Fakta Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Eki yang Divonis Seumur Hidup

Kini muncul sederet fakta penangkapan para tersangka yang kini sudah delapan tahun menjalani vonis, yang diungkapkan pengacara para terpidana.

Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suratno (kanan), ayahanda Sudirman. Sudirman adalah salah satu terpidana kasus Vina dan Eki yang kini tengah menjalani hukuman penjara. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik dan semakin memanas.

Kini muncul sederet fakta penangkapan para tersangka yang kini sudah delapan tahun menjalani vonis, yang diungkapkan pengacara para terpidana.

Kasus Vina Cirebon ini kembali menuat ramai setelah film yang menggambarkan peristiwa tersebut, Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.

Baca juga: Sosok Sudirman, Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon yang Punya Keterbelakangan Mental Sulit Berkomunikasi

Kasus ramai kembali setelah pengacara terpidana mengungkap berbagai kejanggalan selama masa persidangan.

Total ada 8 orang yang dihukum terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan pada Vina dan pacarnya yang bernama Eki, Agustus 2016 silam.

Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.

Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

"Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.

Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.

"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran."

"Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya. 

Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.

"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.

Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.

Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved