Sekolah di Pangandaran Masih Bisa Study Tour, Syaratnya Seperti Ini
Meski ada kejadian kecelakaan Bus rombongan pelajar di Subang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran masih perbolehk
Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Meski ada kejadian kecelakaan Bus rombongan pelajar di Subang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran masih perbolehkan study tour.
Sekertaris Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Iyus Surya Drajat mengatakan, Dinas pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan.
"Karena ini tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Jabar, diharapkan lokasi atau destinasi wisata (study tour) di sekitar lingkungan Provinsi Jawa Barat," ujar Iyus kepada melalui WhatsApp, Selasa (14/5/2024) sore.
Dan ini, bagi sekolah-sekolah yang ingin study tour ke pusat-pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata lokal. "Dan itu ditujukan bagi sekolah yang belum berkontrak," katanya.
Sementara bagi sekolah SD atau SMP yang sudah berkontrak, seperti mau study tour ke Jawa Tengah atau tempat lainnya itu tidak bisa dibatalkan. "Kontrak tidak bisa dibatalkan dengan pihak ketiga," ucap Iyus.
Kemudian bagi sekolah yang akan melakukan study tour, harus ikut memperhatikan tempat keamanan bagi peserta didik, guru dan tenaga pendidikan.
"Yaitu dengan memperhatikan kesiapan kendaraan untuk study tour, jalurnya dan itu harus mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran," ujarnya.
Terakhir, lanjut Ia, bagi sekolah PAUD, SD atau SMP yang akan mengadakan study tour harus mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran.
Artinya, kegiatan study tour yang dilakukan pihak sekolah itu masih diperbolehkan. "Ya masih, surat edaran itu kan imbauan dan bahasanya tidak ada larangan," katanya.
Karena, kata Iyus, study tour merupakan bagian dari peningkatan perekonomian di Jawa Barat dan tempat bagusnya untuk peningkatan itu dilakukan di wilayah Jawa Barat.
Namun, untuk kegiatan study tour tersebut sekarang diperketat seperti harus ada bukti cek kendaraan dari Dinas Perhubungan dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan juga harus ada tahapan hasil rapat orang tua, bukti daftar hadir dan resume rapat.
Kemudian, tujuannya kemana, waktunya kapan termasuk pesertanya siapa saja dan denah tempat duduk serta yang paling penting izin orang tua.
"Setelah ada persyaratan tersebut baru kita dari Dinas Pendidikan memberikan rekomendasi. Kita tidak melarang kegiatan study tour, hanya adanya kejadian kecelakaan itu harus menjadi pelajaran bersama," ucap Iyus.(*)
Kemensos Resmi Buka 853 Formasi PPPK Guru 2025, Cek Syarat serta Tahapan Seleksinya di Sini |
![]() |
---|
Masih Banyak Warga Pangandaran yang Berobat ke Luar Wilayah, Bupati Citra Tegaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran: Tangani Pasien Dulu Administrasi Belakangan |
![]() |
---|
Naskah Doa Terbaru Untuk Pelaksanaan Upacara Bendera 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
MPLS Sekolah Rakyat di Sumedang Resmi Dibuka, Bupati Dony: Sangat Istimewa dan Bersejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.