15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Terlibas Tol Getaci, Inikah Daftar Desanya?
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Terlibas Tol Getaci, Inikah Daftar Desanya?
BPJT juga mengumumkan semua badan usaha baik badan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan untuk mendaftar.
Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan surat kuasa.
Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri KTP/SIM/Paspor.
Semua proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun.
Penjelasan umum mengenai dokumen prakualifikasi akan dilaksanakan pada Kamis (14/3/2024) pukul 10.00 WIB dengan rincian akan ditentukan dalam dokumen prakualifikasi.
Badan usaha atau konsorsium yang berminat diundang untuk memasukan dokumen kualifikasi sesuai kriteria dokumen prakualifikasi.
Perubahan jadwal pelaksanaan prakualifikasi lelang adalah sebagai berikut.
Batas akhir waktu pengambilan dokumen prakualifikasi sebelumnya 29 Februaru sekarang menjadi 28 Maret.
Penjelasan dokumen prakualifikasi sebelumnya 7 November 2023 sekarang 14 Maret 2024.
Batas akhir waktu pemasukan isian dokumen prakualifikasi sebelumnya 4 Maret sekarang 1 April 2024.
Informasi lain terkait proses prakualifikasi yang tidak diubah tetap sama sesuai pengumauman awal.
Lantas di Kota Tasikmalaya sendiri nantinya akan menggerus sebanyak 4 Kecamatan dan 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya.
Prediksi desa mana saja yang terdampak jalan Tol Getaci di Kota Tasikmalaya?
Cek list daftar 15 Kelurahan di Kota Tasikmalaya terdampak jalan Tol Getaci:
Tol Getaci
Kota Tasikmalaya
Kecamatan Tamansari
Kelurahan Suka Hurip
lelang
proyek
pembangunan
PUPR
BPJT
3 Rekomendasi Tempat Makan Lotek dan Karedok Terenak di Tasikmalaya yang Tak Bikin Kantong Boncos |
![]() |
---|
Satu Plafon Rumah Ambruk di Setiawargi Tamansari Tasikmalaya |
![]() |
---|
Tasikmalaya Peringkat Ketiga Konsumsi Minuman Keras, Viman: Mungkin dari Beberapa Kejadian |
![]() |
---|
Ribuan Botol Miras Hasil Penyitaan Satpol PP Kota Tasikmalaya Dimusnahkan |
![]() |
---|
Gunakan Insinerator Cara Warga Kampung Benteng Atasi Persoalan Sampah di Kota Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.