One Day One Hadits

ONE DAY ONE HADIST Ahad 12 Mei 2024: Haramnya Seorang Muslim Dibunuh

ONE DAY ONE HADIST Ahad, 12 Mei 2024 / 4 Dzulqo'dah 1445 Haramya Seorang Muslim (Tidak Boleh Dibunuh)

canva.com
ONE DAY ONE HADIST Ahad 12 Mei 2024: Haramnya Seorang Muslim Dibunuh Jika... 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pada dasarnya tidak ada satupun agama di dunia ini yang menghalalkan pembunuhan, sebab tujuan agama adalah untuk perdamaian, menyebarkan kasih sayang, dan mengatur tatanan sosial agar lebih baik.

Begitu pula dengan doktrin agama Islam, sejak awal penurunannya sudah ditegaskan bahwa Islam mengemban visi kerahmatan (QS: al-Anbiya’: 107).

Sehingga hampir tidak ditemukan pembenaran kejahatan dalam ajaran Islam.

Dengan demikian, bila ada sekelompok orang melakukan kejahatan dengan mengatasnamakan Islam, ketahuilah bahwa apa yang mereka lakukan itu sangat bertentangan dengan filosofi Islam itu sendiri.

Dalam Al-Qur’an dikatakan, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS: Al-Maidah: 32).

Baca juga: One Day One Hadits 11 Mei 2024 Tentang 7 Dosa Besar yang Harus Dijauhi

Ayat itu adalah salah satu contoh kecaman Islam atas setiap pembunuhan yang dilakukan dengan semena-mena.

Membunuh satu orang manusia ditamsilkan dengan membunuh semua manusia.

Karena setiap manusia pasti memiliki keluarga, keturunan, dan dia merupakan anggota dari masyarakat.

Membunuh satu orang, secara tidak langsung akan menyakiti keluarga, keturunan, dan masyarakat yang hidup di sekelilingnya.

Baca juga: One Day One Hadits 5 Mei 2024: Syirik dan Putus Asa dari Rahmat Allah SWT Termasuk Dosa Besar

Maka dari itu, Islam menggolongkan pembunuhan sebagai dosa besar kedua setelah syirik (HR: al-Bukhari dan Muslim). Kelak pelaku pembunuhan akan mendapatkan balasan berupa neraka jahannam (QS: al-Nisa’: 93).

Aturan ini tentu tidak hanya dikhususkan untuk umat Islam saja dan bukan berati non-muslim dihalalkan darahnya,karena misi kerahmatan yang dibawa Islam tidak hanya untuk orang Islam semata, tetapi untuk seluruh semesta.

Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Catatan :

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved