Bantuan Sosial

3 Bansos Ini akan Cair Mei 2024, Ada PKH hingga Bantuan Pangan Non-tunai

3 Bansos Ini OTW Cair Bulan Mei, Siap-siap Rekening Bunyi, Ada PKH Hingga Bantuan Pangan Non-tunai

Kompas TV
3 Bansos Ini akan Cair Mei 2024, Ada PKH hingga Bantuan Pangan Non-tunai 

“Ini untuk yang 10 kilo Januari sudah diterima? Februari sudah? Maret sudah, kan sudah diterima. Nanti akan dilanjutkan April, Mei, Juni, Setuju?” ujar Jokowi, dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Merujuk laman Badan Pangan Nasional (Bapanas), bantuan beras berasal dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) 2024.

Penerima bantuan beras meningkat sekitar delapan persen pada 2024 dibanding 2023 yang berjumlah 21,3 juta KPM.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa bantuan beras adalah salah satu program pemerintah untuk menjadi bantalan ekonomi masyarakat dalam menghadapi dampak El Nino.

Pemerintah akan menyalurkan 10 kilogram beras setiap bulan yang diharapkan membantu kebutuhan konsumsi bulanan masyarakat yang berpendapatan rendah.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah juga akan mencairkan PKH pada April, Mei, dan Juni 2024.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dilansir dari Kompas TV, Jumat (26/4/2024), pencairan PKH akan berlanjut pada Juli, Juni, September, Oktober, November, dan Desember 2024.

Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan kelompok PKH.

Berikut jumlah PKH yang diterima masing-masing kelompok, sebagaimana dilansir dari Kompas TV, Jumat (2/2/2024).

Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap dengan total Rp 3 juta per tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap dengan total Rp 2,4 juta per tahun
Pelajar SD, SMP, dan SMA: Menerima bantuan dengan nominal bervariasi dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan.

3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)

Bansos lain yang akan dicairkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada Mei 2024 adalah BPNT.

Dilansir dari Kompas TV, Selasa (7/5/2024), kriteria penerima BPNT adalah masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved