Berita Seleb

Akad Secara Islam, Mahalini Log In Secara Terpaksa atau Mualaf Sebelum Nikah? Ini Hukum dan Faktanya

Nikah Secara Islam, Mahalini Pindah Agama Secara Terpaksa atau Mualaf Sebelum Nikah? Bagaimana Pandangan Islam?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Istimewa
Di tengah proses pernikahan itu muncul pro kontra terkait keyakinan yang dipegang oleh Mahalini Raharja. Sebagai orang Bali, Mahalini merupakan pemeluk agama Hindu, sementara Rizky Febian adalah seorang muslim. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan akan menjalani prosesi pernikahan pada hari ini, Jumat (10/5/2024).

Sebelumnya, serangkaian prosesi telah dilangsungkan di kediaman masing-masing.

Keluarga Rizky Febian menggelar pengajian di rumah ayahnya, Sule di Tambun, Bekasi.

Sedangkan, mengutip unggahan Instagram RFAS Music, sebelumnya keduanya juga telah melaksanakan Dharma Suaka, rangkaian upacara adat Dharma Suaka di Kediaman Mahalini di Bali, Minggu, (5/5/2024).

Baca juga: Rizky Febian-Mahalini Hari Ini Akad Nikah, Ingin Bangun Rumah Tangga dengan Tuntunan Alquran

Sebelumnya rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menimbulkan pro dan kontra dari publik.

Mereka berusaha tepis isu tersebut melalui acara mepamit sebagai perpisahan Mahalini dari status keyakinan Agama Hindu Bali dan melalui acara pengajian.

Namun pada pembahasan di sini mengenai jika seorang mualaf yang ingin menikah dalam keadaan Islam dengan cara terpaksa.

Bahkan status mualaf hanya sebagai syarat agar pernikahannya sah secara Agama Islam.

Namun sebelum menggelar pernikahan Mahalini sebagai mempelai wanita harus lebih dulu mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda masuk Islam sebelum ijab kabul.

Baca juga: Terungkap Harapan Rizky Febian Bangun Rumah Tangga Secara Islam dengan Mahalini

Disamping itu, kabar Mahalini akan mualaf disampaikan langsung oleh ayahanda Rizky, Sule, setelah upacara adat Mepamit di Bali pada Minggu (5/5).

Setelah menjadi mualaf, pernikahan Rizky dan Mahalini akan digelar secara Islam.

Bahkan perpindahan agama Mahalini dari Hindu ke Islam telah mendapat izin serta restu dari sang ayah, I Gede Suraharja.

Ayah dari Mahalini tersebut tak mempermasalahkan putrinya menjadi mualaf sebelum menikahi putra sulung Sule.

Baca juga: RAMAI Soal Mahalini Jadi Mualaf buat Menikah dengan Rizky Febian, Ini Tanggapan Gede Pasek Suardika

Lantas bagaimana hukum seseorang mualaf menginginkan pernikahan hanya untuk syarat sah dalam ajaran Islam?

Menelik persoalan ini, sejatinya telah dibedah oleh berbagai pendakwah, namun dengan versi yang berbeda.

Kali ini TribunPriangan ingin mengulas mengenai pendapat Ustadz Adi Hidayat.

Hukum Seorang Mualaf Terpaksa Menikah Rela Pindah Agama Islam

Mengutip dari YouTube Adi Hidayat Official, UAH menerangkan tentang pernikahan dari salah satunya yang telah menjadi mualaf.

UAH menyebutkan kasus tersebut sudah banyak sekali ditemukan agar mereka bisa bentuk keluarga bahagia.

"Ini kasusnya sering terjadi nih, harta sudah ada, tanggal pernikahan sudah ada, mahar sudah ada, calon belum ada," ujar UAH saat jawab pertanyaan dari salah satu jemaah di dalam kajiannya.

Baca juga: Pesan Sule untuk Mahalini Sebelum Menikah dengan Rizky Febian: Titip Iky

Apabila suatu pasangan yang berusaha menjadikan salah satunya sebagai mualaf dengan terpaksa, hal itu akan sangat berbahaya bagi mereka.

"Bukan cuman nikah, hati-hati, kalau berniat cuma untuk menikah, maaf yang belum beriman pun menikah dengan caranya," pesannya.

Menurut UAH, niat mereka saat menikah dalam keadaan Islam hanya untuk syarat akan jadi pemicu seseorang yang mualaf kembali dengan keyakinan sebelumnya, sebut saja murtad.

"Jadi kalau niatnya cuman karena cinta ingin nikah dan bukan menjadikan patokan agama sebagai prioritas, nanti pernikahan itu bisa terjadi dengan cara apa saja," jelasnya.

Baca juga: Sule Ungkap Jika Pernikahan Putra Sulungnya Rizky Febian dan Mahalini Akan Dilakukan Secara Islam

"Dan tidak sedikit sekarang didapati meninggalkan agamanya hanya untuk mewujudkan cinta palsunya. Saya sebut palsu karena tidak abadi sampai akhirat, kejadian itu nampak," sambung UAH.

Maka dari itu niat pernikahan di ajaran Islam menjadi faktor penting sesuai hadits riwayat Al-Bukhori nomor satu dan Muslim nomor 3530, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhori: 1)

فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya: "Barang siapa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka (pahala) hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa hijrahnya untuk memperoleh dunia atau seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya." (HR. Muslim: 3530)

Baca juga: Jelang Pernikahan, Begini Pesan Sule Pada Mahalini Sebelum Hidup Bersama Rizky Febian

UAH pun menjelaskan apabila seseorang mualaf ingin menikah disertakan dengan niat maka dirinya harus selalu berdoa kepada Allah SWT.

"Apa yang harus diniatkan pertama kali berdoa memohon kepada Allah bahwa untuk menikahi itu dalam rangka menaati Allah dan Rasul," tuturnya.

Apabila pasangan suami istri tersebut sudah berniat maka Allah SWT akan bimbing agar mereka terus cari tempat ilmu guna perdalam ajaran Agama Islam.

Kesimpulannya bahwa, dari kasus Rizky Febian dan Mahalini yang akan menikah dalam status keyakinan Agama Islam maka harus benar-benar berikhtiar agar hubungan mereka diridhoi Allah SWT.

Jika Anda masih merasa belum puas dengan tafsir di atas yang disandingkan berdasarkan ajaran Agama Islam tentang pernikahan dari seorang mualaf.

Sebaiknya Anda bisa berkonsultasi dan dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain agar tidak ada kesalahan dalam penafsirannya.

Baca juga: Undangan Mahalini dan Rizky Febian Bocor ke Medsos, Akad Nikah Ternyata Tanggal Segini

Mualaf Bersih dari Dosa Menurut UAH

Bagi seorang mualaf, ada satu keistimewaan yang didapat.
Meski demikian, Ustadz Adi Hidayat atau UAH memberikan penjelasan tersebut terkait pertanyaan salah satu jamaahnya tentang mualaf yang tak memiliki dosa atau digugurkan kesalahan serta dosa-dosanya.

"Sederhana, karena kalimat 'Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah' yang diucapkan oleh orang yang belum beriman dan memasuki pintu gerbang iman, maka kalimat itu sekaligus membuka lembaran baru dan menghapuskan semua yang telah berlalu. Dan akan dihitung semua hisab itu setelah mengucapkan kalimat syahadat," jelas UAH dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official.

UAH juga mengatakan bahwa dua kalimat syahadat memiliki tempat yang tinggi. Kalimat tersebut bisa menggugurkan dosa-dosa ketika belum menjadi seorang Muslim.

Baca juga: Diisukan Pindah Agama Sebelum Menikah dengan Rizky Febian, Ini Tanggapan Mahalini

"Jadi kalimat syahadat yang diucapkan menjadikan hidup dia lebih bernilai, baru memiliki nilai di hadapan Allah, karena dia baru punya nilai yang lainnya nggak dianggap, maka semua kosong," lanjutnya.

Hal ini berbeda dengan orang yang sudah Muslim sejak lahir karena amalannya sudah dihitung sejak lahir ke dunia dan mulai dihisab sejak masuk masa baligh.

"Maka bahagialah bagi yang telah masuk Islam, pertahankan. Berbahagialah bagi yang baru masuk Islam karena mulai dibuka jalan hidup dan hilang semua yang buruk yang belakang," kata UAH.

UAH juga memberikan kabar baik bagi orang Islam sejak lahir, tetapi pernah melakukan kesalahan. Jika orang tersebut bertobat, maka seluruh dosanya akan diampuni oleh Allah SWT.

"Jika ada yang telah masuk Islam melakukan kesalahan, berbahagialah karena kita diberikan jalan tobat untuk menghapuskan semua itu, sehingga adillah Allah bagi yang telah berislam dan bagi yang baru masuk Islam. Sama-sama dosanya bisa digugurkan dan masuk nilai kebaikan," tutur UAH.(*)

Baca berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved