Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jalur Independen

Ami juga menambahkan, penerimaan berkas pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal calon independen akan dibuka hingga Minggu (12/5/2024)

|
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
tribunpriangan.com/aldi m perdana
ILustrasi; KPU Kabupaten Tasikmalaya saat selesaikan pleno 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang jatuh pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diketahui membuka jalur pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati jalur independen pada Rabu (8/5/204).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, para pendaftar Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati bisa melakukan pendaftaran secara daring maupun luring.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jalur Independen Dibuka Hari Ini

"Berkas pengumuman dan persyaratan dokumen kelengkapan bisa diakses melalui bit.ly/PerseoranganTSM atau bisa langsung datang ke kantor Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya kepada TribunPriangan.com pada Selasa (7/5/2024).

Ami juga menambahkan, penerimaan berkas pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal calon independen akan dibuka hingga Minggu (12/5/2024) mendatang.

"Persyaratan minimal dukungan pasagan calon independen, yakni sejumlah 92.527 orang pendukung yang seluruhnya tersebar paling sedikit di 20 kecamatan Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.

Baca juga: Pilkada Pangandaran, Kiyai Habibudin Turun Gunung Daftar Nyalon Bupati Karena Hal Ini

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved