Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024
Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jalur Independen Dibuka Hari Ini
Penerimaan berkas pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal calon independen akan dibuka hingga Minggu (12/5/2024).
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen mulai hari ini, Rabu (8/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, para pendaftar bakal calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 bisa mendaftarkan diri secara daring maupun luring.
"Berkas pengumuman dan persyaratan dokumen kelengkapan bisa diakses melalui bit.ly/PerseoranganTSM atau bisa langsung datang ke kantor Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya.
Ami juga menambahkan, penerimaan berkas pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal calon independen akan dibuka hingga Minggu (12/5/2024).
"Persyaratan minimal dukungan pasagan calon independen, yakni sejumlah 92.527 orang pendukung yang seluruhnya tersebar paling sedikit di 20 kecamatan Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya. (*)
Menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Tim Gabungan Ade-Iip Bisa Tidur Nyenyak |
![]() |
---|
Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto Kembali Jadi Bupati |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Tasikmalaya Akui Penurunan Partisipasi Pemilih Hingga 10 Persen, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
KPU Bakal Kebut Semalam Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka Kabupaten Tasikmalaya |
![]() |
---|
Ratusan Personel Gabungan Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.