Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jalur Independen Dibuka Hari Ini

Penerimaan berkas pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal calon independen akan dibuka hingga Minggu (12/5/2024).

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribunnews
Ilustrasi kepala daerah. Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Pendaftaran Bakal Calon Bupati Jalur Independen Dibuka Hari Ini 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen mulai hari ini, Rabu (8/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, para pendaftar bakal calon Bupati-Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 bisa mendaftarkan diri secara daring maupun luring.

"Berkas pengumuman dan persyaratan dokumen kelengkapan bisa diakses melalui bit.ly/PerseoranganTSM atau bisa langsung datang ke kantor Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya.

Ami juga menambahkan, penerimaan berkas pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal calon independen akan dibuka hingga Minggu (12/5/2024).

"Persyaratan minimal dukungan pasagan calon independen, yakni sejumlah 92.527 orang pendukung yang seluruhnya tersebar paling sedikit di 20 kecamatan Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved