Pilkada Pangandaran 2024

Pilkada Pangandaran, Wakil Bupati Ini Nyalon ke PAN Setelah Daftar di PDIP dan PKB

Dia mengatakan, semua ikhtiar yang dilakukan dalam Pilkada ini karena melihat kondisi Kabupaten Pangandaran ke depan.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Padna
Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Bupati ke sekertariat DPD PAN Kabupaten Pangandaran, Senin (6/5/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Ujang Endin Indrawan kembali mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Bupati ke DPD PAN Pangandaran pada Senin (6/5/2024).

Ujang Endin mengaku, PAN adalah partai politik ketiga yang menjadi tempatnya mendaftar bakal calon Bupati Pangandaran untuk Pilkada 2024.

"Pertama ke PDI Perjuangan, kedua PKB dan sekarang di PAN," ujar Ujang seusai menyerahkan berkas formulir persyaratan pendaftaran Bacalon Bupati.

Dia mengatakan, semua ikhtiar yang dilakukan dalam Pilkada ini karena melihat kondisi Kabupaten Pangandaran ke depan.

Baca juga: Ratusan Pendaftar PPK untuk Pilkada Ciamis 2024 Ikuti Tes CAT, 35 Orang Tidak Hadir

"Saya yakin, Pangandaran ke depan bukan perkara mudah untuk menjalankan roda pemerintahan. Tentu, banyak hal-hal yang harus dikerjakan," ucapnya.

Dirinya menganggap, menjalankan roda kepemerintahan tidak bisa dilaksakan secara sendiri tapi perlu ada kerjasama antarpartai.

"Jadi, saya menganggap kerjasama itu mutlak diperlukan," kata Ujang.

Baca juga: PPP dan PKS Resmi Berkoalisi di Pilkada Sumedang 2024, Ternyata Ini Alasannya Usung Dony Ahmad Munir

Menurutnya, apabila kondisi roda kepemerintahan stabil dan politik stabil, maka produk pemerintah akan berjalan efektif.

"Terus, nanti investor akan sangat tertarik karena akan terjadi kepastian hukum di dalam suatu pemerintahan," ujarnya.

Untuk itu, dirinya tidak menutup kemungkinan untuk mendaftar ke partai yang lain setelah daftar PAN.

"Selain menjalin koalisi, ini sebagai alternatif bagaimana langkah kedepan dilaksanakan menuju proses pemelihan kepala daerah di Kabupaten Pangandaran," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved