Berita Seleb

Respons MUI soal Rencana Nikah Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini: tak Sah, Sama Saja Berzinah

MUI Tanggapi Rencana Nikah Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini, Sebut Tak Sah Sama Saja dengan Berzinah

Tribunpontianak.co.id
Respons MUI soal Rencana Nikah Beda Agama Rizky Febian dan Mahalini: tak Sah, Sama Saja Berzinah 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan akan menjalani prosesi pernikahan dalam waktu dekat.

Mengutip unggahan Instagram RFAS Music, Rizky dan Mahalini telah melaksanakan Dharma Suaka, rangkaian upacara adat Dharma Suaka di Kediaman Mahalini di Bali, Minggu, (5/5/2024).

Setelah upacara adat tersebut, kemudian dilaksanakan upacara Mepamit, yang bermakna calon pengantin wanita (pradana) meminta izin kepada para leluhurnya untuk menikah dan selanjutnya menjadi tanggung jawab calon pengantin pria (purusha) dan keluarganya di masa depan.

Respons MUI soal Nikha Beda Agama

Adapun prosesi dan rencana keduanya menyita perhatian publik.

Pasalnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini terbilang unik.

Rizky keduanya berencana menikah beda agama.

Baca juga: Mahalini dan Rizky Febian Jalani Upacara Mepamit, Sule Benarkan Lini Diizinkan Nikah Secara Islam

Kabar Rizky Febian dan Mahalini akan menikah menuai beragam respons publik, salah satunya Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis.

Cholil Nafis menanggapi rencana Rizky Febian menikah dengan Mahalini yang berstatus beda agama melalui tulisan akun media sosial X pribadinya.

Ia menegaskan menegaskan jika pernikahan beda agama tidak sah dan hukumnya sama dengan berzina.

Cholil Nafis menanggapi berita yang membahas rencana pernikahan Mahalini dan putra sulung komedian Sule.

Cholil Nafis menyoroti perbedaan agama perempuan berusia 24 tahun ini dengan Rizky Febian.

Pria kerap disapa Kiyai Cholil ini mengingatkan pernikahan berbeda keyakinan tidak diperbolehkan menurut ajaran Islam.

Baca juga: Diisukan Pindah Agama Sebelum Menikah dengan Rizky Febian, Ini Tanggapan Mahalini

Cholil Nafis mengatakan ada konsekuensi jika pelantun lagu "Sial" dan Rizky Febian tetap melangsungkan pernikahan.

Menurutnya, pernikahan Mahalini dan pria berusia 26 tahun ini tidak sah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved