Kamis, 7 Mei 2026

Kantor DPRD Kota Tasikmalaya Didemo, Berikut Tuntutan Massa Aksi Terkait Buruh dan Pendidikan

Puluhan mahasiswa yang tergabung ke dalam Federasi Mahasiswa Tasikmalaya menggelar aksi terkait isu buruh dan pendidikan di gedung DPRD Kota Tasikmala

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/aldi m perdana
Puluhan mahasiswa yang tergabung ke dalam Federasi Mahasiswa Tasikmalaya menggelar aksi terkait isu buruh dan pendidikan di gedung DPRD Kota Tasikmalaya 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Puluhan mahasiswa yang tergabung ke dalam Federasi Mahasiswa Tasikmalaya menggelar aksi terkait isu buruh dan pendidikan di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (6/5/2024).

Membawa mobil komando, mereka menutup jalan raya di depan gerbang bangunan DPRD Kota Tasikmalaya, sedang sejumlah anggota kepolisian bersiaga menghadang mereka di pintu gerbang.

Para mahasiswa tersebut lantas berbaris sambil membentangkan alat peraga aksi yang bertuliskan, 'UPAH MINIM, BAHAN POKOK MELEJIT' serta 'MAHASISWA TASIK BERGERAK, TUNTASKAN/BUBARKAN'.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Syamil Fadillah mengatakan, bahwa pihaknya menuntut 9 hal dari 2 isu yang terdiri dari isu buruh dan pendidikan.

"Terkait poin buruh, kami menuntut hapuskan Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota Tasikmalaya. Lalu, kami juga memprotes UU Cipta Kerja," ucapnya kepada TribunPiangan.com di lokasi pada Senin (6/5/2024).

Syamil mengungkap, status pekerja PKWT pada UU 13 Tahun 2003, hanya 3 tahun dan bisa diperpanjang, sedang sifat kerja telah disebutkan pada pasal 59.

"Sedangkan pada UU Cipat Kerja degan turunan PP 36, hanya meperpanjang menjadi 5 tahun. Sedang pada PP 36, perusahaan bisa melakukan PHK pegawai dengan dalih perkiraan perusahaan akan berakibat merugi," terangnya.

Selanjutnya, tambah Syamil, para mahasiswa juga menuntut kenaikan upah UMR dan pesangon di angka 3 persen sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP.

"Lalu, stabilkan harga pokok sesuai dengan UMK," tegasnya.

Sebelunnya, salah satu mahasiswa yang berorasi di atas mobil komando menyebut, bahwa kedatangan mereka menuntut terkait isu buruh dan pendidikan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Kami ingin tahu, tugas para dewan-dewan di dalam sana seperti apa? Kami juga datang untuk mengajak berdiskusi para dewan yang tidak pernah bekerja, karena kami pernah berkonsolidasi satu minggu lalu, hasilnya apa?" ujar orator tersebut seperti dilansir TribunPriangan.com di lokasi.

Mereka juga menuding, bahwa banyak masalah yang belum diselesaikan oleh eksekutif dan legislatif Kota Tasikmalaya sejak Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) beberapa waktu lalu.

Lantas, orator lain menyinggung terkait UU Cipta Kerja, di mana cuti bagi buruh Ibu melahirkan hanya 3 hari saja.

"Bayangkan, belum hilang sakit usai melahirkan, dia harus bekerja. Kalau DPRD Kota Tasikmalaya tidak bisa menampung aspirasi kami di sini, apa-apa harus pusat, lantas apa gunanya ada DPRD di sini?!" tegasnya.

Orator tersebut juga menyinggung kesejahteraan guru honorer yang dinilai sangat memperihatinkan.

"Guru honorer digaji Rp 350 ribu untuk 3 bulan sekali. Sebagai anggota dewan, perhatiannya bagaimana ini?!" ujarnya.

Sampai berita ini ditulis, puluhan mahasiwa tersebut sudah memasuki pelataran gedung DPRD Kota Tasikmalaya. (*) 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved