Pemilu 2024

Daftar Perolehan Kursi Parpol di DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024-2029, Gerindra dan PDIP Terbanyak

Penetapan kursi anggota DPRD terpilih dilakukan mengacu pada rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Aldi M Perdana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih pada Kamis (2/5/2024) malam di Hotel Alhambra. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih pada Kamis (2/5/2024) malam di Hotel Alhambra.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, penetapan kursi anggota DPRD terpilih dilakukan mengacu pada rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan bersama-sama beberapa waktu lalu.

"Sudah tidak lagi ada perubahan. Kemarin, kami menunggu surat dari MK ke KPU dan diteruskan ke kami, dijelaskan bahwa sudah ada surat dari KPU pusat. Untuk Kabupaten Tasikmalaya tidak ada perselisihan hasil Pemilu, sehingga kami sudah bisa menetapkan perolehan kursi dan juga menetapkan calon terpilih untuk DPRD," ucapnya kepada TribunPriangan.com di lokasi pada Kamis (2/5/2024).

Berikut hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah ditetapkan KPU:

Jumlah total: 50 kursi

1. Partai Gerindra = 9 kursi
2. PDI-P = 9 Kursi
3. PKB = 8 kursi
4. Partai Golkar = 7 kursi
5. PPP = 6 kursi
6. PAN = 4 kursi
7. PKS = 3 kursi
8. Partai Demokrat = 3 kursi
9. Partai NasDem = 1 kursi

Sementara untuk Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai UMMAT tidak memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved