Tol Demak Tuban

7 Desa di Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban Tersapu Mega Proyek Jalan Tol Sepanjang 180,58 km

Pemerintah berencana untuk merealisasikan proyek Jalan Tol Demak-Tuban yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur

Kompas.com
7 Desa di Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban Tersapu Mega Proyek Jalan Tol Sepanjang 180,58 km 

TRIBUNPRIANGAN.COM- Pemerintah berencana untuk merealisasikan proyek Jalan Tol Demak-Tuban yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menariknya, konstruksi Jalan Tol Demak-Tuban nantinya menghubungkan Jalan Tol Semarang-Demak, dengan Jalan Tol Tuban-Lamongan-Gresik.

Proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban sepanjang 180,58 km diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun.

Seperti dikutip dari data Kementerian PUPR, dari total dana investasi Rp 45,71 triliun tersebut, sebanyak Rp 2,68 triliun akan digunakan sebagai biaya pembebasan lahan (porsi pemerintah).

Baca juga: MEGA PROYEK Sebesar Rp45,71 Triliun Ini Menyapu 37 Desa dan 8 Kecamatan di Kabupaten Rembang

Kemudian untuk peta kostruksi Jalan Tol Demak-Tuban, pengerjaan fisiknya jelas akan melewati empat kabupaten yakni Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Direncanakan untuk di wilayah Kabupaten Tuban terhitung ada sekitar 35 desa tersebar di lima kecamatan yang terdampak proyek jalan tol ini seperti, Kecamatan Bancar, Kerek, Merukerak, Semanding dan Tambakboyo.

Baca juga: 40 Desa dan 9 Kecamatan di Kabupaten Pati Tersapu Proyek Rp45,71 Triliun, Tol Sepanjang 180,58 km

Seperti di Kecamatan Tambakboyo, ada 4 desa, lalu Kecamatan Bancar ada 9 Desa.

Untuk lebih jelas, berikut daftar desa di Tuban yang terdampak proyek Jalan Tol Demak-Tuban yang tribunPriangan.com kutip dari website resmi Pemerintah Kabupaten Tuban:

Baca juga: PEMBEBASAN Lahan Telan Rp2,68 Triliun, 9 Desa dan 3 Kecamatan di Kudus Tersapu Tol Demak-Tuban

1. Kecamatan Bancar

Desa Jatisari

Desa Karangrejo

Desa Kayen

Desa Latsari

Desa Ngujuran

Desa Siding

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved