Breaking News

Berita Seleb

Masih Ingat Olivia Nathania? Putri Nia Daniaty Ini Bebas usai Dipenjara Kasus Penerimaan CPNS Bodong

Berikut Ini Dia Kabar Terbaru Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Akhirnya Bebas Setelah Dipenjara Kasus Penerimaan CPNS Bodong

Instagram/@liviadaniaty
Masih Ingat Olivia Nathania? Putri Nia Daniaty Ini Bebas usai Dipenjara Kasus Penerimaan CPNS Bodong 

TRIBUNPRIANGAN.COM = Tribuners, masih ingat dengan kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang melibatkan anak artis yaitu Olivia Nathania?

Ya, Olivia Nathania yang merupakan putri dari artis Nia Daniaty itu kini sudah dinyatakan bebas atas kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.

Bahkan, kabarnya Olivia bebas setelah menjalani masa tahanan langsung disampaikan oleh kuasa hukumnya Susanti Agustina pada Selasa (16/4/2024) kemarin.

Baca juga: Terseret Kasus Anaknya Gara-gara CPNS Bodong, Nia Daniaty Digugat Korban Rp8.1 Miliar

"Betul sudah bebas," tutur Susanti Agustina.

Tentunya, ini pun jadi perhatian khusus Farhat Abbas selaku mantan suami dari Nia Daniaty.

Farhat Abbas sempat menyebut bahwa kondisi Olivia Nathania setelah bebas dari penjara lebih baik.

Baca juga: INNALILLAHI, Kakak Nia Daniaty, Tini Rustini Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

"Saya jumpa Oi, kan sudah bebas dia. Sudah menjalani (hukuman penjara). Tinggal menikmati hidup untuk perbaikan," kata Farhat dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Selain itu, Farhat yakin jika mantan anak sambungnya itu kini telah berubah setelah ditahan atas kasus penipuan PNS.

Menurutnya, Olivia sudah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendapat pembinaan di lapas.

"Kan sudah dibinina di lapas," jelasnya.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Sunda Jalir Jangji dari Nia Daniaty: Komo Deui Aya Niat Nganyenyeri

Kasus PNS Bodong

Diketahui, jika putri Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania dihukum 3 tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar.

Hal ini pun disebabkan dengan keterlibatan Olivia dalam kasus penipuan yang menggunakan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait kasus penerimaan CPNS bodong.

Olivia pun dilaporkan atas tindak penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Sunda Jalir Jangji - Nia Daniaty

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved