CPNS 2024

3 Cara Cek NIK Aktif atau Tidak untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Bisa Lewat HP

Berikut Ini Dia Cara Cek NIK di Kemendagri Apakah Aktif atau Tidak untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Freeprik
3 Cara Cek NIK Aktif atau Tidak untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Bisa Lewat HP 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tak terasa ya kita sudah masuk di awal bulan April 2024.

Yang mana artinya, pembukaan seleksi CPNS 2024 akan segera dimulai.

Sambil menunggu pembukaan seleksi CPNS 2024, jangan sampai lupa kembali cek persyaratan yang tak akan jauh berubah dari persyaratan tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi perihal tentang Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.

Maka dari itu, pastikan data NIK sudah benar, karena setiap pengadaan CASN banyak pelamar terkendala saat mendaftar karena masalah NIK.

Baca juga: RESMI! 110.553 Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Kemenag, Menpan-RB: Terbesar dalam Sejarah

Baca juga: KemenPAN RB Resmi Umumkan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Kemenkes, Kemenag dan Kemendikbud

Jadi, masih ada waktu 1 hingga 2 bulan lagi untuk mempersiapkan dan cek NIK yang kamu miliki apakah sudah terdaftar di Disdukcapil atau malah ada terkendala karena satu dan hal lain.

Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri?

Cara cek NIK aktif atau tidaknya bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil wilayah yang kini kamu tinggali.

Berikut cara cek NIK secara online.

1. Cara Cek NIK vi WhatsApp

Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.

Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.

Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.

Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

Beli LEGO One Piece Di Blibli

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved