Tersangka Bandar Kelas Kakap Belum Terbuka Saat Diperiksa Satnarkoba Polres Sumedang

Tersangka Bandar Kelas Kakap Belum Terbuka Saat Diperiksa Satnarkoba Polres Sumedang

Editor: ferri amiril
istimewa
Fakta Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap di Sumedang, Tak Pernah Sepi dari Pembeli 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN, SUMEDANG - Aparat Kepolisian Resor Sumedang berhasil meringkus tiga orang pengedar narkoba  kelas kakap di wilayah hukumya. Kasus tersebut menjadi perhatian publik. 

Mereka adalah Arizal Zakaria alias Ijal Hayam (35) warga Dusun Cilengkrang RT 01/17, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara; Muhamad Angruzaldi (26) warga Lingkungan Ragadiem, Kota Kulon, Kecamatan  Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang; dan RN alias Jeprut (21) warga Jalan Palasari Gg PLN, Sumedang Selatan.

Diketahui, Hayam sebagai bos dari para pengedar obat-obatan terlarang. Polisi bahkan menyita 1 juta butir pil obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer, dan jenis obat lainnya. Selain itu, 2 pucuk senpi, 3 pucuk airsoft gun, dan ribuan butir peluru turut disita Polisi saat menggeledah kediamannya. 

Kasus ini terbongkar Polisi dari kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya, seorang mahasiswa asal Kecamatan Cimalaka terluka berat hingga koma di ICU RSUD Sumedang. 

Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan terkait suplai obat-obatan itu. Namun, para pelaku yang disidik, belum terbuka sepenuhnya kepada polisi. 

"Yang bersangkutan belum terbuka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang, AKP Roni kepada TribunJabar.id, Jumat (29/3/2024).TribunJabar.id, merangkum efek samping tramadol. 

Dikutip dari Cleveland Clinic, Minggu (31/3/2024), Tramadol mirip dengan obat opioid lainnya, seperti morfin, oksikodon, dan fentanil, yang  diklasifikasikan dalam golongan obat keras kelas agonis opioid dengan cara kerja obat tramadol adalah dengan mengubah cara otak kita merasakan sakit. 

Penggunaan tramadol secara berlebihan tanpa pengawasan dan resep dokter bisa menyebabkan gagal jantung, over dosis, hingga kematian. 

Tramadol dapat menyebabkan efek samping serius pada orang yang mengonsumsinya. Efek samping serius dan berbahaya yang bisa diwaspadai dari penggunaan obat tramadol, di antaranya, Serotonin syndrome Gejalanya meliputi detak jantung cepat, tekanan darah tinggi, suhu tubuh lebih tinggi, mual-muntah, diare, agitasi, halusinasi, hingga koma. 
Masalah pernapasan serius gejalanya meliputi laju pernapasan melambat, napas pendek, pingsan, pusing atau kebingungan.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved